Demi Memenuhi Kebutuhan Daerah, Pemkab Kotim Mengusulkan 1.500 Formasi PPPK
jpnn.com - SAMPIT - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Pemkab Kotim), Kalimantan Tengah (Kalteng), terus berupaya memenuhi kebutuhan aparatur sipil negara (ASN) di wilayahnya dengan mengusulkan formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK.
Pemkab Kotim akan mengusulkan 1.500 formasi penerimaan aparatur sipil negara (ASN) PPPK untuk seleksi tahun 2024.
“Insyaalah (seleksi) tahun depan kami akan pertimbangkan untuk mengusulkan kurang lebih 1.500 lagi karena kami tidak bisa memungkiri bahwa kebutuhan kami masih besar, terutama untuk di daerah atau kecamatan," kata Bupati Halikinnor di Sampit, Jumat (28/4).
Menurutnya, Kotim masih kekurangan pegawai terlebih di kawasan terpencil atau pelosok.
Masih banyak kecamatan dan desa yang kekurangan guru serta tenaga kesehatan.
Saat ini, ASN di lingkup Pemkab Kotim dari 5.343 PNS dan 363 PPPK.
Selain itu, ada lebih dari 3.000 pegawai berstatus tenaga kontrak.
Selain jumlah pegawai yang ada masih kurang, kondisi ini ditambah dengan banyaknya pegawai yang pensiun maupun berhenti setiap tahunnya.
Pemkab Kotim akan mengusulkan 1.500 formasi penerimaan aparatur sipil negara (ASN) PPPK untuk seleksi tahun 2024.
- BKN Ungkap Penyebab Pengumuman Kelulusan PPPK Tahap 1 belum Bisa Dilihat di Akun SSCASN
- Pemkab Rejang Lebong Bakal Merumahkan Ribuan Honorer
- 5 Berita Terpopuler: BKN Bereaksi soal Paruh Waktu di Seleksi PPPK 2024, Ada Kasus yang Terungkap, Kacau
- Paruh Waktu Tercantum di Pengumuman Hasil Seleksi PPPK 2024, BKN Bereaksi
- Penjelasan BKN soal Ribuan Akun Honorer TMS Tereset Saat Pendaftaran PPPK Tahap 2
- 5 Berita Terpopuler: BKN Segera Umumkan Hasil Seleksi PPPK Tahap 1, tetapi Pemeringkatan Ruwet, Ribuan Honorer TMS Terseret