Demi Memenuhi Kebutuhan Daerah, Pemkab Kotim Mengusulkan 1.500 Formasi PPPK
jpnn.com - SAMPIT - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Pemkab Kotim), Kalimantan Tengah (Kalteng), terus berupaya memenuhi kebutuhan aparatur sipil negara (ASN) di wilayahnya dengan mengusulkan formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK.
Pemkab Kotim akan mengusulkan 1.500 formasi penerimaan aparatur sipil negara (ASN) PPPK untuk seleksi tahun 2024.
“Insyaalah (seleksi) tahun depan kami akan pertimbangkan untuk mengusulkan kurang lebih 1.500 lagi karena kami tidak bisa memungkiri bahwa kebutuhan kami masih besar, terutama untuk di daerah atau kecamatan," kata Bupati Halikinnor di Sampit, Jumat (28/4).
Menurutnya, Kotim masih kekurangan pegawai terlebih di kawasan terpencil atau pelosok.
Masih banyak kecamatan dan desa yang kekurangan guru serta tenaga kesehatan.
Saat ini, ASN di lingkup Pemkab Kotim dari 5.343 PNS dan 363 PPPK.
Selain itu, ada lebih dari 3.000 pegawai berstatus tenaga kontrak.
Selain jumlah pegawai yang ada masih kurang, kondisi ini ditambah dengan banyaknya pegawai yang pensiun maupun berhenti setiap tahunnya.
Pemkab Kotim akan mengusulkan 1.500 formasi penerimaan aparatur sipil negara (ASN) PPPK untuk seleksi tahun 2024.
- Temuan Perludem: Ribuan Kasus Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN di Pilkada Serentak 2024
- Pemprov Jateng Telah Mengangkat 8.909 Guru Tidak Tetap jadi PPPK
- Wahai Guru PNS, PPPK & Honorer, Inilah Poin-poin Penting Pidato Mendikdasmen
- ASN Kota Bogor Diingatkan Jaga Netralitas Menjelang Pilkada
- 3 Pejabat di Banggai Diduga Langgar Aturan Netralitas ASN, Gakkumdu Ancam Jemput Paksa
- Gibran Minta Sistem Zonasi PPDB Dihilangkan, Mendikdasmen: Masih Pengkajian