Demi Memenuhi Kebutuhan Daerah, Pemkab Kotim Mengusulkan 1.500 Formasi PPPK
Hal ini sangat berpengaruh terhadap pelayanan kepada masyarakat.
Penambahan pegawai ini diperlukan untuk mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat.
Formasi yang akan diusulkan juga sesuai dengan kondisi kebutuhan riil di lapangan.
"Bidang pendidikan dan kesehatan juga masih kurang. Ada beberapa bidang kesehatan, misalnya apoteker yang tidak terpenuhi semua sampai ke daerah pedalaman, di sana juga membutuhkan," timpal Halikinnor.
Untuk itulah, pemda akan kembali mengusulkan formasi PPPK.
Dia berharap pemerintah pusat akan mengabulkan usulan tersebut demi optimalisasi pelayanan kepada masyarakat.
“Ke depan, kami mengupayakan semua terpenuhi sehingga pelayanan dasar, seperti di bidang kesehatan, pendidikan dan lainnya semua bisa berjalan dengan lebih baik," harap Halikinnor.
Sementara itu, Kamis (27/4) Halikinnor menyerahkan surat pengangkatan 338 PPPK bidang kesehatan.
Pemkab Kotim akan mengusulkan 1.500 formasi penerimaan aparatur sipil negara (ASN) PPPK untuk seleksi tahun 2024.
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Temuan Perludem: Ribuan Kasus Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN di Pilkada Serentak 2024
- Pemprov Jateng Telah Mengangkat 8.909 Guru Tidak Tetap jadi PPPK
- Wahai Guru PNS, PPPK & Honorer, Inilah Poin-poin Penting Pidato Mendikdasmen
- ASN Kota Bogor Diingatkan Jaga Netralitas Menjelang Pilkada
- 3 Pejabat di Banggai Diduga Langgar Aturan Netralitas ASN, Gakkumdu Ancam Jemput Paksa