Demi Memenuhi Kebutuhan Sehari-hari di Bali, ALE Melakukan Perbuatan Dosa

jpnn.com, BADUNG - Polisi menangkap pria asal Jawa Timur berinisial ALE (35), pelaku pengoplos gas bersubsidi yang dilakukan di wilayah Badung, Bali.
Dari tangan pelaku, polisi menyita puluhan tabung gas elpiji.
Kasat Reskrim Polres Badung AKP Putu Ika Prabawa mengatakan ALE melakukan aksinya seorang diri.
Sementara untuk keuntungan yang diperoleh cukup untuk memenuhi kebutuhannya sehari-hari selama berada di Bali.
"Pelaku memindahkan (mengoplos) isi gas LPG dalam tabung tiga kg bersubsidi ke dalam tabung 12 kg untuk dijual ke masyarakat dengan harga nonsubsidi," kata AKP Putu Ika Prabawa, Selasa (25/5).
Selain itu, pelaku melakukan perbuatan tersebut dengan alasan ekonomi sebagai mata pencaharian tambahan, dan untuk memperoleh keuntungan dengan cepat.
"(Terkait jumlah) masih pendalaman berapa," katanya.
Kegiatan mengoplos gas bersubsidi itu sudah dilakukan oleh pelaku kurang lebih selama satu tahun.
ALE melakukan perbuatan tersebut dengan alasan ekonomi sebagai mata pencaharian tambahan, dan untuk memperoleh keuntungan dengan cepat.
- Ini Alasan Bahlil Mengeluarkan Kebijakan Pembatasan LPG 3 Kg
- Begini Keluhan Pedagang Seusai Larangan Pengecer Jual Gas Elpiji 3 Kilogram
- Pembelian LPG 3 Kg di Pangkalan Resmi Dinilai Bisa Cegah Spekulan
- Sosialisasi Lemah, Anggota Komisi XII Minta Pemerintah Tunda Pembatasan Gas Elpiji 3 Kg
- Bahlil Akui Ada Pembatasan Pembelian Gas LPG 3 Kilogram
- Masyarakat Bingung, Gas LPG 3 Kilogram Sulit Didapatkan