Demi Memperjuangkan Nasib Tendik, 2 Forum Honorer Menghadap Pimpinan MPR, Ada Dukungan
Rabu, 12 Juli 2023 – 15:35 WIB
Menurutnya, honorer tendik sudah mengabdi lama, yakni lima tahun hingga 30 tahun. Tidak sedikit yang usianya 56 tahun, sehingga sisa dua tahun lagi memasuki masa pensiun.
Baca Juga:
Oleh karena itu, honorer tendik meminta kepada pemerintah untuk segera membuat regulasi pengangkatan ASN PPPK secara langsung cukup syarat administrasi saja.
Merespons permintaan honorer tendik, Syarief Hasan menyatakan setiap warga negara berhak untuk mendapatkan pekerjaan yang layak. Hal ini diamanatkan oleh Pasal 27 UUD NRI 1945.
"Amanat Pasal 27 sangat jelas dan seharusnya bisa dipahami pemerintah pusat. Honorer tendik berhak juga diangkat ASN PPPK, sehingga jelas kesejahteraanya," kata Syarief Hasan. (esy/jpnn)
Demi memperjuangkan nasib honorer tendik, dua forum honorer menghadap pimpinan MPR, ada dukungan mendapatkan status ASN.
Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Mesyia Muhammad
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Siap-Siap Perubahan Penempatan Guru PPPK, Ada yang Menolak, Ternyata
- Guru Supriyani Tetap Ikut Tes PPPK Meski dapat Afirmasi
- Khusus Calon PPPK, Ini Info Terkini dari Bu Ani
- Kabar Terbaru Rencana Perubahan Aturan Penempatan Guru PPPK, Siap-siap ya
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Non-Database BKN Harus Cermat, Ada Usulan Baru soal PPPK 2024, Bisa Bikin Senang
- Penempatan Guru PPPK ke Sekolah Swasta Hampir Pasti, Mendikdasmen Abdul Mu'ti Semringah