Demi Menekan Penularan Corona, Yuri Mempersilakan Pemda Mengajukan PSBB

Demi Menekan Penularan Corona, Yuri Mempersilakan Pemda Mengajukan PSBB
Sekretaris Ditjen P2P Kemenkes Achmad Yurianto yang ditunjuk jadi Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19/ virus corona. Foto: Natalia Laurens/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto menyebut pihaknya membuka ruang lebar bagi pemerintah daerah untuk mengajukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Hal itu demi menekan penularan virus corona (Covid-19) di Indonesia.

"Pemerintah kemudian memberikan kesempatan kepada pemerintah daerah untuk mengajukan Pembatasan Sosial Berskala Besar di dalam kaitan untuk meningkatkan efektivitas physical distancing," kata Yuri dalam keterangan resminya di Gedung BNPB, Jakarta Timur, Rabu (8/4).

Yuri menerangkan, pemerintah telah mengeluarkan imbauan physical distancing. Imbauan itu diyakini bisa menekan penularan virus.

Berjalan waktu, pemerintah menyadari imbauan tidak berjalan efektif. Masih banyak masyarakat yang nakal tanpa mau mengikuti imbauan.

Menurut Yuri, kesimpulan itu bisa terlihat dari temuan kasus baru dari hari ke hari. Hingga kini, kasus baru corona tidak kunjung turun sejak keluar imbauan.

"Saat ini, dirasa perlu oleh pemerintah untuk kemudian memperkuat physical distancing ini, karena dalam beberapa hari terakhir kami masih mendapatkan tidak efektifnya pelaksanaan ini akibat disiplin yang masih belum dibangun bersama di masyarakat," ungkap dia.

Yuri berharap, masyarakat tidak memaknai keliru PSBB yang nantinya diajukan pemerintah daerah. PSBB ialah upaya bersama menjaga kesehatan seluruh masyarakat.

"Tujuan pembatasan sosial bukan dimaknai melarang, tetapi membatasi. Kami pahami, faktor penbawa penyakit ini adalah manusia. Oleh karena itu sebaran penyakit ini akan sejalan dengan aktivitas sosial manusia itu sendiri. Oleh karena itu perlu kami batasi," ucap dia.

Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto menyebut pihaknya membuka ruang lebar bagi pemerintah daerah untuk mengajukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News