Demi Menjaga Stabilisasi Sektor Pangan, Andi Akmal Minta Pemerintah Revisi Anggaran Kementan dan KKP

Kini, lanjut Akmal, pada Omnibus Law yang masih dalam proses, ketersediaan pangan selain dalam negeri, juga dapat disediakan dalam bentuk impor.
"Negara kita akan makin tidak jelas kedepannya berkaitan dengan identitas sebagai negara agraris bila impor pangan terus menjadi kebiasaan. Apalagi bila sampai Omnibuslaw disahkan, dan pasal tentang impor pangan ini menjadi legal sebagai ketersediaan pangan", kritis Akmal.
Anggota Komisi IV DPR RI ini mengkritisi kementerian pertanian yang selalu berkutat pada persoalan harga dan penyerapan.
Ia menyampaikan bahwa tugas Kementan bukan hanya melulu mengurusi harga dan penyerapan petani. Urusan Harga dan Penyerapan itu sejatinya berada di tangan Bulog dan Kementerian Perdagangan.
"Saya sangat menyangkan, setiap ada masalah harga dan penyerapan petani selalu Kementan disalahkan. Padahal urusan penyerapan adalah urusannya bulog dan urusan harga adalah urusannya Kemendag," papar Andi Akmal.
Oleh karena itu, dengan sisa anggaran yang telah dipotong, Akmal berharap Kementan tetap fokus mengurusi produksi dalam negeri agar bisa terus memperlihatkan peningkatan yang signifikan. Langkah ini perlu dilakukan agar dana yang tersedia tetap menunjukkan hasil positif.
Akmal menambahkan kerja sama dengan Kementerian dan Lembaha terkait juga perlu mendapat perhatian khusus agar proses pembangunan berjalan secara baik. Komunikasi harus lancar agar menimbulakn solusi bagi permasalahan yang dihadapi.
"Jangan sampai masyarakat terbebani. Jadi hal penting lainnya adalah sinergi antar-Kementerian dan Lembaga agar bisa menjadi kunci bagi pembangunan pangan yang lebih baik lagi. Kita berharap ada solusi di setiap masalah,” ujarnya.(fri/jpnn)
Sektor pangan ini, menurut Andi Akmal adalah sektor penting untuk setiap keadaan selain Energi, air dan kesehatan. Khusus pada kondisi pandemi covid-19, Sektor pangan sejajar prioritasnya dengan sektor kesehatan.
Redaktur & Reporter : Friederich
- Komisi VI DPR Sidak Jasa Marga, Pastikan Kesiapan Arus Mudik Lebaran 2025
- Misbakhun Buka-bukaan Data demi Yakinkan Pelaku Pasar di Bursa
- Aksi Tolak RUU TNI Masih Berlangsung, Sejumlah Pedemo Dibawa Sukarelawan Medis
- RUU TNI Disahkan Jadi UU, Sekjen KOPI Kecam Segala Bentuk Aksi Kekerasan yang Mengatasnamakan Gerakan Mahasiswa
- DPR Segera Bahas RKUHAP, Muncul Penegasan Penyidikan Harus Pakai CCTV
- Enggan Tanggapi Pengesahan UU TNI, Prabowo Hanya Tersenyum dan Lambaikan Tangan