Demi Menurunkan PT 20 Persen, PKS Masih Perjuangkan Revisi UU Pemilu
Senin, 22 Februari 2021 – 21:19 WIB
Sebab, kata Mardani, gelaran bersama Pilpres dan Pileg lebih banyak mudarat dibanding manfaatnya.
"Alangkah lebih baik dibagi tiga tahun ada pemilu nasional, pemilu provinsi, pemilu kabupaten atau kota," tambah Mardani menyodorkan solusi.(ast/jpnn)
Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera menyebut PT 20 persen merusak demokrasi hingga menimbulkan pembelahan politik.
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Kemenlu Sudah Berupaya Memulangkan Empat WNI Disekap, Tetapi Masih Buntu
- Israel-Hamas Gencatan Senjata, Sukamta Minta Indonesia Aktif Mengawal Perdamaian di Palestina
- Rahmat Saleh PKS Minta Mendagri Lantik Kepala Daerah Tak Bersengketa Sesuai Jadwal
- Indonesia Masuk BRICS, Sukamta: Peluang Strategis Memperluas Jaringan Ekonomi & Diplomasi Global
- Yusril: Kemungkinan MK Juga Batalkan Parliamentary Threshold
- MK Hapus Presidential Treshold, Ketua DPD Hanura Sultra: Konstitusi Kembali ke Tangan Rakyat