Demi Mertua, Nyuri Emas 44 Gram
Jumat, 10 Februari 2017 – 16:41 WIB

Ilustrasi borgol. Pixabay
Andy melakukan aksi yang sama di Caruban, Blitar, Lumajang, Bojonegoro, Tuban, Kediri, Nganjuk, Madiun, Pasar Kliwon, dan Pasar Wage, Tulungagung.
KBO Reskrim Iptu Hery Poerwanto mengungkapkan, Selasa (31/1) di toko emas Larasati, Kelurahan Kampungdalem, Kecamatan Tulungagung, terjadi tindak pidana berupa penipuan atau penggelapan barang berupa satu kalung emas seberat 44.480 gram.
Baca Juga:
Tersangka baru ditangkap pada Rabu (1/2) pukul 18.00 di warung kopi miliknya di Jalan Serayu, Kelurahan Keputran, Tegalsari, Surabaya.
Selanjutnya, tersangka dan barang bukti berupa motor bernopol L 5688 serta sejumlah uang, HP, dan topi dibawa ke Polres Tulunagung. Kerugian mencapai Rp 22 juta. (ani/din/c24/diq/jpnn)
Polres Tulungagung, Jatim membekuk pelaku kejahatan di toko emas Larasati, Andy Suaidi diSurabaya.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Curi Rokok di Ruko, Pria Ini Ditangkap Polisi
- Satu dari Empat Pelaku Pencurian Sawit di PT Djuanda Sawit Lestari Ditangkap
- Polisi Tembak Pelaku Pencurian Rumah Ditinggal Pemudik
- Kamar Indekos Disatroni Maling, Jurnalis Kehilangan Rp 20 Juta
- Begal Bawa Senjata Api dan Parang Ditembak Petugas Polda Sumut
- 2 Pembegal Polisi di Bekasi Ini Ditangkap