Demi Minyak Murah, AS Siap Lupakan Pelanggaran HAM Saudi
![Demi Minyak Murah, AS Siap Lupakan Pelanggaran HAM Saudi](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2022/03/01/putra-mahkota-arab-saudi-mohammed-bin-salman-dan-presiden-ru-bx3h.jpg)
jpnn.com, WASHINGTON DC - Pemerintah Amerika Serikat sedang membahas kemungkinan untuk mencabut larangan penjualan senjata serang ke Arab Saudi, tetapi keputusannya diduga akan dikaitkan dengan upaya Riyadh untuk mengakhiri perang di Yaman.
Hal itu diungkapkan oleh empat orang sumber yang memahami masalah tersebut.
Para pejabat senior Saudi telah menekan mitra-mitra mereka di AS untuk mencabut kebijakan hanya menjual senjata defensif ke negara Teluk itu.
Tekanan itu disampaikan dalam sejumlah pertemuan di Riyadh dan Washington dalam beberapa bulan terakhir, kata tiga sumber, menjelang kunjungan Presiden AS Joe Biden ke negara kerajaan itu pekan ini.
Pembahasan internal di AS bersifat informal dan dilakukan pada tahap awal dan tanpa keputusan dalam waktu dekat, menurut dua sumber.
Seorang pejabat AS mengatakan kepada Reuters tidak ada diskusi tentang senjata serang dengan Saudi saat ini.
Kendati begitu, ketika Biden bersiap melakukan kunjungan diplomatik yang sensitif itu, dia telah memberi sinyal bahwa dirinya berusaha memulihkan hubungan AS dengan Saudi.
Pemulihan itu diperlukan ketika Biden ingin meningkatkan pasokan minyak dari Teluk, dan negara-negara Arab menjalin hubungan keamanan yang lebih dekat dengan Israel untuk menghadapi Iran.
Sikap Biden terhadap Arab Saudi telah melunak sejak invasi Rusia di Ukraina. Perang tersebut memaksa AS dan sekutunya bergantung kepada Saudi
- PM Israel Lontarkan Ide Lokasi Baru Negara Palestina di Arab Saudi
- Pernyataan Sjafrie Sjamsoeddin soal DPN Bisa Mengurusi Hutan dan Sawit Menuai Kritik
- Daftar Nama 39 Pemain Timnas Putri Indonesia untuk Melawan Arab Saudi
- PT Indesso Aroma Sukses Ekspor Perdana 12 Ton Vanilin ke AS, Ini Harapan Bea Cukai
- Dunia Hari Ini: Amerika Serikat Serang ISIS di Somalia
- Datangi Komnas HAM, Agustiani Tio Laporkan Kesewenang-wenangan KPK