Demi Naik Pangkat, Guru Palsukan Tanda tangan
Minggu, 18 Desember 2011 – 12:22 WIB
“Perbuatan itu tidak sewajarnya dilakukan. Lakukan sesuai dengan aturan dan prosedur. Apalagi surat itu surat kenaikan pangkat dan mengeluarkan surat tersebut sesuai aturan dengan pengalaman,” kata Elli Saswita.
Ia juga mengatakan, pihaknya telah menyerahkan kepada Dinas Pendidikan untuk menindak dan memproses tindakan oknum guru tersebut. Menurutnya, kejadian ini bukan kali pertama. Sebelumnya pernah dan sudah ada yang dapat teguran. “Kita serahkan saja ke Diknas untuk menindaknya, supaya tidak terjadi kembali,” ungkapnya.
Pagaruyung, Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Sungaipenuh membenarkan permalsuan tandatangan ini. Pihak langsung memanggil oknum guru tersebut untuk dikonfirmasi. “Guru itu sudah mengaku,”katanya.
Terkait sanksi, Pagaruyung mengatakan, Laila Badra yang seharusnya pangkat naik tahun 2012 mendatang, terpaksa ditunda 1 tahun atau satu kali priode. “Yang bersangkutan diberi sanksi pendundaan kenaikan pangkat karena melanggar disiplin PNS,”tukasnya. (hdi)
SUNGAIPENUH- Buramnya potret dunia pendidikan, masih saja terlihat. Seperti, yang dilakukan salah satu guru SMA di Kota Sungaipenuh yang nekat memalsukan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Polisi Ungkap Fakta soal Lokasi Penemuan Kerangka Manusia di Pademangan
- Wahai Honorer Pelamar PPPK 2024 Tahap 1, Sudah Siap? Ada yang Harus Naik Pesawat
- Pemkot Pekanbaru Mengalami Kendala Pindahkan 277 Pengungsi Rohingya
- Pj Bupati Mimika Perintahkan Perbaikan Fasilitas RS Waa Banti Tembagapura
- Bupati Mimika Jelaskan Terkait Demo Aliansi Pemuda Amungme soal Perekrutan CPNS
- Pembongkaran Pasar Tumpah Bogor Dibatalkan, Warga Ancam Bongkar Sendiri