Demi Narkotika dan Chip Game Online, P Nekat Curi Uang di Kotak Amal 8 Masjid
jpnn.com, BANDA ACEH - Seorang pelaku pencurian duit di kotak amal pada delapan masjid yang tersebar di sejumlah wilayah Banda Aceh, Provinsi Aceh, ditangkap Satreskrim Polresta Banda Aceh.
"Setelah kami lakukan pemeriksaan, tersangka P (33) mengakui sudah beberapa kali mencuri kotak amal di delapan tempat kejadian perkara," kata Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh AKP M Ryan Citra Yudha, di Banda Aceh, Kamis (8/7).
Ryan mengatakan tersangka melakukan tindak pidana pencurian tersebut untuk membeli narkotika jenis ganja dan sabu-sabu, chip game online Higgs Domino, serta karena persoalan ekonomi.
"Uang hasil curian itu digunakan untuk membeli narkoba dan chip game online," ungkap Ryan.
Dalam aksinya, kata Ryan, pelaku yang berasal dari Kabupaten Aceh Utara itu menggunakan alat bantu berupa linggis dan obeng.
"Untuk motif sendiri tersangka mengaku digunakannya membeli chip domino, beli narkoba jenis ganja, sabu-sabu serta untuk kebutuhan ekonomi bersangkutan," ujarnya.
Ryan menyampaikan, tersangka tertangkap pertama kali oleh warga asrama PHB Lampriet Banda Aceh saat yang bersangkutan mencuri kotak amal masjid Al Fitrah di komplek tersebut.
Setelah diamankan warga, lanjut Ryan, yang bersangkutan diserahkan kepada kepolisian.
Satreskrim Polresta Banda Aceh menangkap seorang pencuri uang di kotak amal pada delapan masjid di Banda Aceh. Uang hasil curian digunakan pelaku untuk membeli narkotika, dan chip game online.
- Polisi Gerebek Kampung Narkoba di Banyuasin, 8 Orang Ditangkap
- Simpan Sabu-Sabu di Atas Kulkas, Warga Musi Rawas Ditangkap Polisi
- Herkules Ditangkap Saat Antarkan 15,6 Kg Sabu-Sabu, Pergerakannya Sudah Diintai Polisi
- Penyelundupan 19,86 Kg Sabu-Sabu di Aceh Tamiang Terbongkar, Bea Cukai Ungkap Kronologinya
- Ini Upaya Kanwil Bea Cukai Banten Wujudkan Komitmen Siap Berantas Narkotika
- Bea Cukai Siap Berantas Peredaran Narkotika di Bontang dan Banten