Demi Narkotika dan Chip Game Online, P Nekat Curi Uang di Kotak Amal 8 Masjid
jpnn.com, BANDA ACEH - Seorang pelaku pencurian duit di kotak amal pada delapan masjid yang tersebar di sejumlah wilayah Banda Aceh, Provinsi Aceh, ditangkap Satreskrim Polresta Banda Aceh.
"Setelah kami lakukan pemeriksaan, tersangka P (33) mengakui sudah beberapa kali mencuri kotak amal di delapan tempat kejadian perkara," kata Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh AKP M Ryan Citra Yudha, di Banda Aceh, Kamis (8/7).
Ryan mengatakan tersangka melakukan tindak pidana pencurian tersebut untuk membeli narkotika jenis ganja dan sabu-sabu, chip game online Higgs Domino, serta karena persoalan ekonomi.
"Uang hasil curian itu digunakan untuk membeli narkoba dan chip game online," ungkap Ryan.
Dalam aksinya, kata Ryan, pelaku yang berasal dari Kabupaten Aceh Utara itu menggunakan alat bantu berupa linggis dan obeng.
"Untuk motif sendiri tersangka mengaku digunakannya membeli chip domino, beli narkoba jenis ganja, sabu-sabu serta untuk kebutuhan ekonomi bersangkutan," ujarnya.
Ryan menyampaikan, tersangka tertangkap pertama kali oleh warga asrama PHB Lampriet Banda Aceh saat yang bersangkutan mencuri kotak amal masjid Al Fitrah di komplek tersebut.
Setelah diamankan warga, lanjut Ryan, yang bersangkutan diserahkan kepada kepolisian.
Satreskrim Polresta Banda Aceh menangkap seorang pencuri uang di kotak amal pada delapan masjid di Banda Aceh. Uang hasil curian digunakan pelaku untuk membeli narkotika, dan chip game online.
- Awal 2025, Polres Musi Rawas Musnahkan 420 Gram Sabu-Sabu dan 166 Butir Ekstasi
- 4 Kali Terjerat Kasus Narkoba, Fariz RM Terancam 20 Tahun Penjara
- Bea Cukai & Polres Bengkalis Gagalkan Penyelundupan 87,7 Kg Sabu-Sabu di Perairan Sepahat
- Operasi Narkoba di Bandungan, BNNP Jateng Cek Urine Ratusan Pengunjung
- Polres Bengkalis Menggagalkan Penyelundupan 100 Bungkus Narkotika Jaringan Internasional
- Deretan Prestasi Safrizal ZA Selama Menjabat Pj Gubernur Aceh