Demi Nasib Honorer, Bamsoet Minta Revisi UU ASN Dikebut
![Demi Nasib Honorer, Bamsoet Minta Revisi UU ASN Dikebut](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2018/01/15/ketua-dpr-bambang-soesatyo-foto-ricardojpnncom.jpg)
jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPR Bambang Soesatyo akan mencari solusi untuk memecahkan masalah dalam revisi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). Sebab, revisi UU yang menyangkut nasib ratusan ribu orang itu tak menunjukkan progres jelas.
Bambang mengatakan, revisi UU ASN memang perlu mendapat perhatian. Karena itu, baik DPR maupun pemerintah harus memiliki komitmen untuk menyelesaikannya.
“Revisi UU ASN memang membutuhkan komitmen dari pemerintah untuk segera merampungkan pembahasannya, mengingat revisi ini menjadi krusial dan juga menentukan sedikitnya nasib 252 ribu guru honorer dan 439 ribu tenaga honorer kategori dua (K-2) di seluruh Indonesia,” ujar Bambang, Selasa (20/2).
Selain itu, Bamsoet -panggilan Bambang- juga meminta Komisi II DPR agar mendesak pemerintah untuk segera menyerahkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) revisi UU ASN. Dengan demikian, pembahasannya bisa dikebut.
Menurut Bamsoet, revisi UU ASN akan berlarut-larut jika Komisi II DPR dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) tak segera membahasnya. Menurutnya, Komisi II DPR harus segera memanggil KemenPAN-RB.
Bamsoet menegaskan, pimpinan DPR meminta Komisi II DPR memanggil KemenPAN-RB untuk lebih serius menyelesaikan pembahasan revisi UU tersebut. "Mengingat sudah empat kali Kementerian PAN-RB absen dalam rapat pembahasan,” pungkasnya.(jpg/jpnn)
Ketua DPR Bambang Soesatyo meminta pemerintah lebih serius dalam menuntaskan revisi UU Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menyangkut nasib ratusan ribu honorer.
Redaktur & Reporter : Antoni
- Pejabat Penting Ini Lebih Suka Menyebut ASN, Bukan PPPK
- Akmal Malik Terus Mengupayakan Semua Guru Honorer di Kaltim jadi ASN
- Bagaimana Nasib Sisa P1 di PPPK 2025? Info Dirjen Nunuk Ini Perlu Dicermati
- BKN Minta Instansi Gercep Urus Pemberkasan NIP Peserta Lulus Seleksi ASN
- Revitalisasi Institusi dan Raja Kecil Pada Hierarki Kepemimpinan Nasional
- Mendikdasmen: Gaji & Tunjangan Guru ASN hingga Honorer Aman, PPG Lanjut