Demi Nawacita Jokowi, Polri Siap Kawal Investor Tambang
jpnn.com, JAKARTA - Polri menjamin keamanan investor, dalam negeri maupun asing, yang ingin menanamkan modal di bidang pertambangan. Langkah ini dalam rangka menyukseskan Nawacita Presiden Joko Widodo.
Sekretaris NCB Interpol Indonesia Polri Kombes Eko Sudarto mengatakan, pihaknya bakal menindak pelaku atau oknum yang coba mengganggu para investor.
“Kalau sampai ada, maka akan kami tindak,” kata dia di diskusi yang digelar Rumah Kamnas (Keamanan Nasional) di Cikini, Jakarta Pusat, Kamis (22/2).
Menurut dia, pihak yang mengganggu jalannya pembangunan terkait investasi pertambangan di dalam negeri, sama dengan merongrong progam Nawacita.
Investasi pertambangan, tegasnya, tidak boleh ada gangguan. Karena pertambangan mineral dan batubara merupakan salah satu sumber pajak yang membiayai Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).
Masyarakat juga diminta untuk ikut menjaga iklim investasi berjalan secara berkesinambungan dan mencegah adanya aksi anarkisme.
Hal ini penting, karena sepanjang tahun 2017 ini saja, investasi di sektor pertambangan cukup besar sumbangannya untuk pembangunan, yakni sekitar 35 persen dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Dia menambahkan, Polri sejauh ini sudah melakukan berbagai upaya agar iklim investasi tetap sehat. Bahkan, sudah ada 257 perkara yang ditindak sepanjang 2017.
Sekretaris NCB Interpol Indonesia Polri Kombes Eko Sudarto mengatakan, pihaknya bakal menindak pelaku atau oknum yang coba mengganggu para investor tambang
- Pengamat: Masyarakat Nantikan Tata Kelola Tambang yang Berpihak, Bukan Janji Manis
- Ahli Sebut Penggunaan UU Tipikor di Kasus Pertambangan PT Timah Dipaksakan
- Kementerian Imipas Sebut Golden Visa Bisa Tarik Investasi Asing ke Indonesia
- Sidang Korupsi Timah, Ahli Nyatakan Mustahil Reklamasi Pertambangan Sama Seperti Semula
- Beri Solusi Lifting Pertambangan, Sanggar Sarana Baja Pamerkan Mounted Crane PK 53002 SH
- Bedah Dakwaan Kerugian Negara di Kasus Timah, Kerusakan Lingkungan Tanggung Jawab Siapa?