Demi Nawacita Jokowi, Polri Siap Kawal Investor Tambang
Kamis, 22 Februari 2018 – 21:05 WIB

Ilustrasi pertambangan. Foto: Jawa Pos.Com/JPNN
“Di seluruh Indonesia ada 367 tersangka,” terang dia. (mg1/jpnn)
Sekretaris NCB Interpol Indonesia Polri Kombes Eko Sudarto mengatakan, pihaknya bakal menindak pelaku atau oknum yang coba mengganggu para investor tambang
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Ustaz Cholil Bicara tentang Islam dan Pertambangan Berkelanjutan
- ASPEBINDO Sarankan Masa Peralihan Penetapan HBA dan HMA untuk Daya saing Usaha Pertambangan
- ExxonMobil Jadi Mitra Strategis Industri Pertambangan
- Polda Riau Sikat Penjahat Lingkungan, Selamatkan Rp 221 Miliar Kerugian Negara
- Bos Freeport Sebut Smart Mining Lebih Aman & Produktif
- RUU Minerba Dibawa ke Paripurna, Kampus Gagal Dapat Izin Kelola Tambang