Demi NKRI, Lukman Edy Rela Lakukan Ini

jpnn.com - MALANG – Dewan Perwakilan Daerah (DPD) yang juga merupakan wakil rakyat daerah dibentuk dari hasil reformasi yang gencar digaungkan sejak tahun 1998. Hal tersebut dikarenakan terjadinya krisis multidimensional yang melanda Indonesia.
DPD lahir dari amanat reformasi terutama reformasi daerah. Seperti diketahui sebelumnya ada beberapa daerah yang menginginkan untuk memisahkan diri dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), diantaranya Papua, Aceh dan Riau.
Para Pimpinan organisasi yang menginginkan daerahnya merdeka sebelumnya gencar melakukan pertemuan-pertemuan hingga ke luar negeri. Hingga saat itu sempat muncul wacana untuk memberikan kemerdekaan bagi daerah-daerah tersebut. Misalnya saja Aceh yang sudah lama berperang hingga menimbulkan banyak korban diberikan saja kemerdekaan karena juga daerahnya kurang signifikan sumber daya alamnya.
Ketua Fraksi PKB MPR RI Lukman Edy saat Sosialisasi 4 Pilar MPR metode Training Of Trainers di hadapan 100 peserta dosen perguruan tinggi negeri dan swasta se-Kota dan Kabupaten Malang Sabtu (5/3), mengungkapkan bahwa jika satu daerah dilepas dan menjadi negara merdeka, hal ini akan menjadi multi efek yang luar biasa. Kemungkinan untuk pecah menjadi beberapa negara akan terjadi.
“Apapun kita lakukan asal NKRI tidak pecah,” ujar politikus PKB ini.
Lebih lanjut, Lukman menjelaskan bahwa untuk meredam gejolak tersebut daerah diberikan kewenangan lebih oleh pusat diantaranya masalah pertahanan keamanan, fiskal, peradilan, agama, dan lain sebagainya. Meski hal tersebut hanya ada di negara federal dan tidak pernah terjadi di negara republik. Namun hal itulah yang diberikan oleh elit politik pusat kepada daerah.
Sebagai jalan tengah, antara kelompok NKRI dan kelompok federal yang berbeda pendapat diputuskan bahwa daerah diberikan otonomi seluas-seluasnya. Namun ternyata daerah merasa otonomi seluas-luasnya yang telah diberikan tidaklah cukup. Mereka menginginkan adanya sebuah lembaga yang berisi orang daerah yang akan digunakan daerah untuk mewakili kepentingannya dalam rangka kebijakan dan kepentingan nasional.
“Oleh karena itulah dibentuk Dewan Perwakilan Daerah sebagai keinginan masyarakat daerah,” ujar Lukman Edy.(Adv)
MALANG – Dewan Perwakilan Daerah (DPD) yang juga merupakan wakil rakyat daerah dibentuk dari hasil reformasi yang gencar digaungkan sejak tahun
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Akun IG Dibajak & Digunakan untuk Menipu Pelanggan Bukber, Roemah Bamboe Lapor Polisi
- Banjir di Sumedang, 2.646 Warga Dievakuasi
- Agung Sedayu Grup Berbagi Kebahagiaan di Bulan Ramadan, Buka Puasa Bersama 1.000 Anak Yatim
- Optimalisasi Lahan Tidur, Pupuk Indonesia Gandeng TNI AD dan PTPN
- Terjun Langsung ke Cimanggung, Bupati Sumedang Pastikan Keselamatan Korban Banjir
- Persiapan Polrestabes Bandung Menjelang Mudik Lebaran 2025