Demi Normalisasi Kali Ciliwung, Pemprov DKI Sudah Bebaskan Lahan 98 Persen di Cawang, Tetapi...
Jumat, 23 Desember 2022 – 19:06 WIB
"Di Gang Arus Cawang, (yang belum dibebaskan) tinggal musala, kendalanya karena tanah wakaf," jelasnya.
Sementara itu, koordinasi antara pihaknya dengan Kementerian Agama terkait pembebasan di tanah wakaf itu hingga kini masih belum ada keputusan akhir.
Untuk anggaran pembebasan di Gang Arus menelan biaya hingga Rp and 104 miliar.
"Sekitar sebegitu ya anggarannya, Rp 104 miliar," tutupnya. (mcr4/jpnn)
Pembebasan lahan untuk normalisasi Kali Ciliwung di area Gang Arus, Cawang, Kramat Jati, Jakarta Timur, kini sudah mencapai..
Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi
BERITA TERKAIT
- Kepala Dinas Kebudayaan DKI Jakarta Dicopot dari Jabatan Imbas Dugaan Kasus Korupsi
- Kantor Dinas Kebudayaan DKI Digeledah Kejaksaan, Ada Kasus Apa?
- Pemprov DKI Cabut Bantuan untuk Ratusan Siswa, Anggota DPRD Geram
- DPRD dan Pemprov Sepakat Semua SD hingga SMA di Jakarta Gratis Mulai 2025
- Menteri LH Hanif Faisol Terjun Langsung Bersihkan Sampah di Kali Cipinang
- Bank DKI Disomasi Terkait Pengambilalihan Aset di Jalan Wijaya