Demi Outsourcing, Muhaimin Perbaiki Aturan KHL
Minggu, 03 Juni 2012 – 19:09 WIB

Demi Outsourcing, Muhaimin Perbaiki Aturan KHL
Selanjutnya, kata Cak Imin, hasil pleno itu nanti akan diujicoba dan disimulasikan. "Nanti perkembangannya dikomparasikan hasilnya. Setelah itu, kita masukkan di dalam pleno tripartit, dan tak lama kemudian kita tetapkan. Insya Allah pertengahan bulan Juni selesai," tukasnya. (Cha/jpnn)
BANDUNG - Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar mengaku tengah mematangkan revisi atas Permenakertrans Nomor 17
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Heboh Pengeroyokan di Kantor Polsek, Kapolda Riau Langsung Copot Jabatan Anak Buah
- Tugas Kantor Komunikasi Presiden Dianggap Tumpang Tindih, Begini Reaksi Mensegneg
- Kader Gerindra di Banggai Minta Polisi Menindak Pelaku Persekusi
- Paus Fransiskus Meninggal, Prabowo: Dunia Kehilangan Sosok Panutan dalam Kemanusiaan
- Mbak Ita bersama Suami Didakwa Terima Suap Rp 9,29 Miliar dari Proyek & Insentif ASN
- Dittipidsiber Bareskrim Turun Tangan Usut Gangguan Sistem Bank DKI