Demi Pacar Tercinta, Mbak Berjilbab Selundupkan SS ke Penjara
Senin, 17 April 2017 – 02:42 WIB
jpnn.com, HULU SUNGAI UTARA - Hikmah (31) harus berurusan dengan hukum karena ketahuan berusaha menyelundupkan narkoba untuk pacarnya di Lapas Kelas II B Amuntai, Hulu Sungai Utara, Sabtu (15/4).
Hikmah tertangkap karena terlihat panik saat mengantre besuk.
Gerak-gerik mencurigakan perempuan berjilbab ini terbaca oleh petugas Penjagaan Pintu Utama (P2P) Aris Ansyari.
Aris kemudian menyuruh seorang petugas wanita untuk memeriksa Hikmah.
Petugas menemukan sabu-sabu seberat satu gram di gelang Hikmah.
Kepada petugas, Hikmah mengaku membawa sabu-sabu itu untuk kekasihnya, Deny.
Dia mengatakan, saat mau membesuk Deny, dirinya dihampiri seseorang di dekat
Jembatan Sulingan Tabalong.
Hikmah (31) harus berurusan dengan hukum karena ketahuan berusaha menyelundupkan narkoba untuk pacarnya di Lapas Kelas II B Amuntai, Hulu Sungai
BERITA TERKAIT
- Mayjen Yusri Nuryanto Ungkap Jumlah Anggota TNI Terlibat Narkoba Selama 2022-2024
- Menyamar Jadi Pembeli, Polisi Tangkap Wiraswasta & Mahasiwa Pembawa 2,6 Kg Sabu-Sabu di Siak
- Polisi Gagalkan 9 Kilo Sabu-Sabu Beredar di Kota Bandung
- Selundupkan Narkoba dalam Hijab ke Lapas Tulungagung, MM Ketahuan Petugas
- INSPIRA Sebut Kapolri Sigit Bawa Perubahan di Polri
- Anggota Bali Nine Sudah Bebas dan Kembali ke Keluarga Masing-masing