Demi Pacar Tercinta, Mbak Berjilbab Selundupkan SS ke Penjara
Senin, 17 April 2017 – 02:42 WIB
jpnn.com, HULU SUNGAI UTARA - Hikmah (31) harus berurusan dengan hukum karena ketahuan berusaha menyelundupkan narkoba untuk pacarnya di Lapas Kelas II B Amuntai, Hulu Sungai Utara, Sabtu (15/4).
Hikmah tertangkap karena terlihat panik saat mengantre besuk.
Gerak-gerik mencurigakan perempuan berjilbab ini terbaca oleh petugas Penjagaan Pintu Utama (P2P) Aris Ansyari.
Aris kemudian menyuruh seorang petugas wanita untuk memeriksa Hikmah.
Petugas menemukan sabu-sabu seberat satu gram di gelang Hikmah.
Kepada petugas, Hikmah mengaku membawa sabu-sabu itu untuk kekasihnya, Deny.
Dia mengatakan, saat mau membesuk Deny, dirinya dihampiri seseorang di dekat
Jembatan Sulingan Tabalong.
Hikmah (31) harus berurusan dengan hukum karena ketahuan berusaha menyelundupkan narkoba untuk pacarnya di Lapas Kelas II B Amuntai, Hulu Sungai
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan 10,95 Kg Sabu-Sabu, Begini Modus Pelaku
- Penggerebekan 8 Rumah Pengedar Narkoba Berlangsung Tegang
- Pengedar Ini Mendapat Narkoba dari Napi Bernama Om Kumis, Kok Bisa?
- Begini Nasib Radja Nainggolan Seusai Diduga Selundupkan Kokain, Dipenjara?
- Tangkap Kurir, Polres Pasangkayu Gagalkan Pengiriman 755 Gram Sabu-Sabu
- Pasutri Ini Terancam 20 Tahun Penjara, Kasusnya Berat