Demi Pacar Tercinta, Mbak Berjilbab Selundupkan SS ke Penjara
Senin, 17 April 2017 – 02:42 WIB
jpnn.com, HULU SUNGAI UTARA - Hikmah (31) harus berurusan dengan hukum karena ketahuan berusaha menyelundupkan narkoba untuk pacarnya di Lapas Kelas II B Amuntai, Hulu Sungai Utara, Sabtu (15/4).
Hikmah tertangkap karena terlihat panik saat mengantre besuk.
Gerak-gerik mencurigakan perempuan berjilbab ini terbaca oleh petugas Penjagaan Pintu Utama (P2P) Aris Ansyari.
Aris kemudian menyuruh seorang petugas wanita untuk memeriksa Hikmah.
Petugas menemukan sabu-sabu seberat satu gram di gelang Hikmah.
Kepada petugas, Hikmah mengaku membawa sabu-sabu itu untuk kekasihnya, Deny.
Dia mengatakan, saat mau membesuk Deny, dirinya dihampiri seseorang di dekat
Jembatan Sulingan Tabalong.
Hikmah (31) harus berurusan dengan hukum karena ketahuan berusaha menyelundupkan narkoba untuk pacarnya di Lapas Kelas II B Amuntai, Hulu Sungai
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun
- Irjen Iqbal: Tidak Ada Lagi Kampung Narkoba, Kami Kejar Sampai ke Lubang Tikus
- Polda Riau Tangkap 270 Pelaku Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Sesuai Perintah Kapolri
- BNN Menggagalkan Penyelundupan 19,82 Kg Sabu-Sabu di Sulteng, Buru Bandar Besar
- Polda Kalsel Musnahkan Hampir 80 Kilo Barang Bukti Sabu-Sabu
- Polisi Gerebek Kampung Teleng Inhu, 3 Orang Diamankan, Salah Satunya DPO