Demi Pemenuhan Hak, DKPP Gunakan Video Confrence untuk Sidang KPU Donggala

Demi Pemenuhan Hak, DKPP Gunakan Video Confrence untuk Sidang KPU Donggala
Demi Pemenuhan Hak, DKPP Gunakan Video Confrence untuk Sidang KPU Donggala

jpnn.com - JAKARTA - Komisioner KPU Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah mengaku kesulitan untuk menghadiri sidang Dewan Kehormatan Penyelenggara pemilu (DKPP). Alasannya, saat ini mereka tengah sibuk mempersiapkan pilkada Donggala.

Ketua majelis sidang, anggota DKPP Saut Hamonangan Sirait menggusulkan agar  sidang selanjutnya dilakukan melalui video conference.

"Nanti coba diurus dengan Sekretariat. Jadi KPU cukup dari Palu (ibu kota) karena jaraknya hanya satu jam dari Donggala. Pengadu juga cukup di Palu saja," kata Saut dalam sidang dugaan pelanggaran kode etik KPU Donggala di kantor DKPP, Jakarta, Rabu (28/8).

Penggunaan video conference dalam persidangan sudah beberapa kali dilakukan DKPP. Untuk lokasi sidang digunakan ruang video conference di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan.

Bagi saksi-saksi yang berada di Jakarta, lanjut Saut, bisa dihadirkan juga di Mabes Polri.

"Jadi nanti suasananya persis dengan sidang di sini," terangnya.

Saut menegaskan, jarak tidak boleh menjadi penghalang jalannya sidang etik. Pasalnya, sidang DKPP menyangkut hak konstitusi warga.

"Jadi sidang di sini sifatnya restoratif artinya pemenuhan hak berbeda dengan sidang pidana. Jadi karena restoratif itu maka harus dilakukan," tutup Saut. (dil/jpnn)

JAKARTA - Komisioner KPU Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah mengaku kesulitan untuk menghadiri sidang Dewan Kehormatan Penyelenggara pemilu (DKPP).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News