Demi Pemerataan Tenaga Pengajar, Pemprov Bengkulu Menyiapkan Skema Relokasi Guru PPPK

jpnn.com - BENGKULU - Pemerintah Provinsi Bengkulu tengah menyiapkan model relokasi guru PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja).
Relokasi guru PPPK itu dilakukan guna pemerataan pendidikan dan pemenuhan standar jam mengajar.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemerintah Provinsi Bengkulu Saidirman menyatakan bahwa relokasi akan segera dilakukan sesuai instruksi gubernur.
"Guru PPPK yang sudah lulus seleksi memiliki status setara dengan ASN, sehingga relokasi dapat dilakukan setelah regulasinya memungkinkan," kata Saidirman di Bengkulu, Senin (24/3).
Gubernur Helmi Hasan pascamenerima kunjungan sejumlah perwakilan guru PPPK langsung mendisposisikan permasalahan yang telah disampaikan guru PPPK ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemerintah Provinsi Bengkulu.
Saidirman menyatakan pihaknya segera menindaklanjuti dengan skema relokasi guru sesuai arahan gubernur untuk memastikan pemerataan tenaga pengajar.
Selain itu, pemerintah juga tengah mengkaji wacana penyetaraan hak antara guru PPPK dan PNS.
Termasuk kemungkinan pemberian uang pensiun dan gaji pensiun bagi PPPK.
Demi pemerataan tenaga pengajar, Pemerintah Provinsi Bengkulu menyiapkan skema relokasi guru PPPK.
- Alhamdulillah, Ribuan PPPK 2024 Bisa Lega, Honorer Sabar Dulu
- Catat ya, PNS dan PPPK Boleh Mengajukan FWA
- Instruksi Terbaru Kepala BKN soal Penyelesaian NIP CPNS dan PPPK 2024
- Daerah Ini Mengizinkan PNS & PPPK Mengajukan FWA
- Sekda: CPNS Diangkat Juni, PPPK Oktober 2025
- 5 Berita Terpopuler: Waspada, Seluruh Honorer, PNS, dan PPPK Wajib Tahu SE MenPANRB Terbaru, Ini Alasannya