Demi Pemilu, Jaksa Dilarang Politisasi Hukum
Senin, 16 Februari 2009 – 21:24 WIB

Demi Pemilu, Jaksa Dilarang Politisasi Hukum
JAKARTA - Tampaknya, para petinggi di Gedung Bundar paham betul bahwa persaingan politik menjelang pemilu 2009 makin panas dan bisa menghalalkan segala cara. Jaksa Agung Hendarman Supandji mengambil langkah antisipasi agar para jaksa tidak terseret persaingan politik dengan cara mempermainkan hukum. "Dengan memperhatikan situasi dan kondisi sosial politik yang berkembang di daerah masing-masing dan menghindari kepentingan politik yang berlatar belakang subyektif yang bertujuan merugikan pihak atau unsur partai politik peserta pemilu tersebut, sebelum menetapkan penyelidikan atau penyidikan," urai Hendarman, menjelaskan bunyi surat edaran Jampidsus.
Dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR di Senayan, Senin (16/2), secara tertulis dewan bertanya ke Jaksa Agung Hendarman Supandji mengenai model penanganan dugaan korupsi yang melibatkan DPRD dan kepala daerah, terkait dengan kelancaran pemilu 2009. Mengingat, kelancaran pemilu membutuhkan peran dan dukungan pemda, dalam hal ini kepala daerah dan DPRD.
Baca Juga:
Dalam jawabannya, Hendarman menjelaskan, kejaksaan melalui surat Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) No.B.217/F/Fd.1/02/2009 tanggal 2 Februari 2009 telah meminta kepada seluruh Kajati beserta jajarannya untuk meneliti secara cermat dan akurat terhadap semua laporan yang diterima berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi terkait dengan para capres, cawapres, anggota DPD, DPR, DPRD, yang mengikuti pemilu 2009.
Baca Juga:
JAKARTA - Tampaknya, para petinggi di Gedung Bundar paham betul bahwa persaingan politik menjelang pemilu 2009 makin panas dan bisa menghalalkan
BERITA TERKAIT
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi