Demi Pemilu, Jaksa Dilarang Politisasi Hukum
Senin, 16 Februari 2009 – 21:24 WIB
JAKARTA - Tampaknya, para petinggi di Gedung Bundar paham betul bahwa persaingan politik menjelang pemilu 2009 makin panas dan bisa menghalalkan segala cara. Jaksa Agung Hendarman Supandji mengambil langkah antisipasi agar para jaksa tidak terseret persaingan politik dengan cara mempermainkan hukum. "Dengan memperhatikan situasi dan kondisi sosial politik yang berkembang di daerah masing-masing dan menghindari kepentingan politik yang berlatar belakang subyektif yang bertujuan merugikan pihak atau unsur partai politik peserta pemilu tersebut, sebelum menetapkan penyelidikan atau penyidikan," urai Hendarman, menjelaskan bunyi surat edaran Jampidsus.
Dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR di Senayan, Senin (16/2), secara tertulis dewan bertanya ke Jaksa Agung Hendarman Supandji mengenai model penanganan dugaan korupsi yang melibatkan DPRD dan kepala daerah, terkait dengan kelancaran pemilu 2009. Mengingat, kelancaran pemilu membutuhkan peran dan dukungan pemda, dalam hal ini kepala daerah dan DPRD.
Baca Juga:
Dalam jawabannya, Hendarman menjelaskan, kejaksaan melalui surat Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) No.B.217/F/Fd.1/02/2009 tanggal 2 Februari 2009 telah meminta kepada seluruh Kajati beserta jajarannya untuk meneliti secara cermat dan akurat terhadap semua laporan yang diterima berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi terkait dengan para capres, cawapres, anggota DPD, DPR, DPRD, yang mengikuti pemilu 2009.
Baca Juga:
JAKARTA - Tampaknya, para petinggi di Gedung Bundar paham betul bahwa persaingan politik menjelang pemilu 2009 makin panas dan bisa menghalalkan
BERITA TERKAIT
- KMS Desak Kejagung Periksa Wawan Suami Airin dalam Kasus Dugaan Korupsi Sport Center Serang Banten
- Bank Raya Lakukan Renovasi Rumah Singgah Yayasan Cahaya Srikandi
- Sidang Replik Kasus Sumpah Palsu, Jaksa Minta Hakim Tolak Seluruh Pleidoi Terdakwa
- MUI Imbau Umat Islam Pilih Pemimpin yang Berintegritas, Tidak Terima Suap dan Politik Dinasti
- Universal Basic Income, Bhima: Eksperimen Menarik Bojonegoro Klunting vs Makan Siang Gratis
- Kebijakan Tom Lembong Impor Gula Sesuai Kepmenperindag 572, Tak Bisa Dipidana