Demi Pemulihan Ekonomi, Sri Mulyani Meminta Perbankan Lakukan Ini
Rabu, 02 Februari 2022 – 12:48 WIB
Sementara itu, dari sisi perbankan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan pelonggaran Aset Tertimbang Menurut Risiko (ATMR), dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memberikan pelonggaran atas keterlambatan pembayaran premi penjaminan.(mcr28/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati meminta perbankan lebih gencar dalam penyaluran kredit agar pemulihan ekonomi tetap berlanjut.
Redaktur : Rasyid Ridha
Reporter : Wenti Ayu
BERITA TERKAIT
- Soal Dampak Green Bond, BNI Bisa Jadi Contoh dan Acuan Bagi Sektor Perbankan di Indonesia
- PPN Bakal Naik 12 Persen, Gaikindo Merespons Begini
- Sri Mulyani Keukeuh PPN Naik jadi 12 Persen pada 2025, Siap-Siap ya Rakyat!
- BTN Raih 2 Penghargaan di Ajang Global Retail Banking Innovation Awards 2024
- IESR Sebut IPO Menjadi Salah Satu Opsi Pendanaan Energi Terbarukan Melalui Bursa Efek
- SuperApp BYOND by BSI, Hadirkan 130 Fitur Layanan yang Aman Diakses