Demi Pendidikan Berkualitas, 3 Pemda Ini Mengoptimalkan Kuota PPPK Guru
jpnn.com - JAKARTA - Sebanyak tiga pemerintah daerah (pemda) mengoptimalkan kuota formasi aparatur sipil negara pegawai pemerintah dan perjanjian kerja (ASN PPPK) guru 2023, demi menciptakan pendidikan berkualitas,
Ketiga pemda itu, yakni yakni Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, Pemkab Sumba Tengah, Nusa Tenggara Timur, dan Pemerintah Kota Tomohon, Sulawesi Utara.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bojonegoro Nur Sujito menjelaskan bahwa guru harus optimal karena mereka yang akan menderdaskan anak bangsa.
"Maka, sangat perlu adanya pengangkatan ASN PPPK, sehingga guru tidak khawatir akan nasibnya dan bisa berkontribusi penuh untuk siswa," kata Nur Sujito dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat (7/7).
Pihaknya konsisten mengusulkan formasi ASN PPPK sesuai dengan kebutuhan daerah. Pihaknya mengajukan 1.951 formasi, dari yang sebelumnya 1.651. Selain itu, Kabupaten Bojonegoro juga sudah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 132 miliar.
“Daerah kami komitmennya sangat bagus terkait pembinaan sumber daya manusia, apalagi ini berkaitan dengan masa depan para siswa” ungkapnya.
Kepala Dinas Pendidikan Sumba Tengah Meha Umbu menyatakan bahwa optimalisasi formasi ASN PPPK sangat membantu daerahnya untuk meningkatkan kualitas sumber daya guru.
“Kami sangat terbantu dengan pengajuan formasi ASN PPPK, selain bisa meningkatkan kualitas hidup, guru juga bisa fokus melayani siswa secara optimal," katanya. "ASN PPPK sangat membantu meningkatkan kualitas SDM, khususnya tenaga guru di daerah,” tambah Meha.
3 pemerintah daerah (pemda) mengoptimalkan kuota formasi PPPK guru 2023. Demi pendidikan yang berkualitas.
- Wouw, 2 Pejabat Lulus Seleksi PPPK 2024 Mengundurkan Diri
- 5 Berita Terpopuler: Ada 3 Poin Penting, Honorer Perhatikan SE BKN soal NIP PPPK, Simak Penegasan KepmenPANRB
- Puluhan Perangkat Desa di Rejang Lebong Lulus Seleksi PPPK 2024
- Gelar Aksi Damai, Guru Honorer R2-R3 Minta Pemprov Banten Menyelesaikan Formasi PPPK
- Sebegini Jumlah ASN Pensiun per Bulan, Butuh Banyak PNS dan PPPK
- Berapa Jam Kerja PPPK Paruh Waktu? Simak Penegasan KemenPANRB