Demi Pendidikan Berkualitas, 3 Pemda Ini Mengoptimalkan Kuota PPPK Guru

Demi Pendidikan Berkualitas, 3 Pemda Ini Mengoptimalkan Kuota PPPK Guru
Foto udara sejumlah guru usai mengikuti pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Lapangan Tegar Beriman, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (5/7/2023). ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/foc.

jpnn.com - JAKARTA - Sebanyak tiga pemerintah daerah (pemda) mengoptimalkan kuota formasi aparatur sipil negara pegawai pemerintah dan perjanjian kerja (ASN PPPK) guru 2023, demi menciptakan pendidikan berkualitas,

Ketiga pemda itu, yakni yakni Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, Pemkab Sumba Tengah, Nusa Tenggara Timur, dan Pemerintah Kota Tomohon, Sulawesi Utara.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bojonegoro Nur Sujito menjelaskan bahwa guru harus optimal karena mereka yang akan menderdaskan anak bangsa.

"Maka, sangat perlu adanya pengangkatan ASN PPPK, sehingga guru tidak khawatir akan nasibnya dan bisa berkontribusi penuh untuk siswa," kata Nur Sujito dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat (7/7).

Pihaknya konsisten mengusulkan formasi ASN PPPK sesuai dengan kebutuhan daerah. Pihaknya mengajukan 1.951 formasi, dari yang sebelumnya 1.651. Selain itu, Kabupaten Bojonegoro juga sudah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 132 miliar.

“Daerah kami komitmennya sangat bagus terkait pembinaan sumber daya manusia, apalagi ini berkaitan dengan masa depan para siswa” ungkapnya.

Kepala Dinas Pendidikan Sumba Tengah Meha Umbu  menyatakan bahwa optimalisasi formasi ASN PPPK sangat membantu daerahnya untuk meningkatkan kualitas sumber daya guru.

“Kami sangat terbantu dengan pengajuan formasi ASN PPPK, selain bisa meningkatkan kualitas hidup, guru juga bisa fokus melayani siswa secara optimal," katanya. "ASN PPPK sangat membantu meningkatkan kualitas SDM, khususnya tenaga guru di daerah,” tambah Meha.

3 pemerintah daerah (pemda) mengoptimalkan kuota formasi PPPK guru 2023. Demi pendidikan yang berkualitas.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News