Demi Pengembang, Ahok Minta Pembahasan Raperda Reklamasi Dilanjutkan
Rabu, 12 Oktober 2016 – 07:59 WIB
Penghentian dilakukan setelah seorang anggota DPRD DKI Jakarta, Mohamad Sanusi, tertangkap dalam operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai bertransaksi suap terkait pembabahan raperda tersebut.
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi, mengaku sudah menerima surat pengajuan pembahasan Raperda Reklamasi dari Gubernur Ahok. Pihaknya akan melakukan rapat bersama Badan Musyawarah (Bamus) DPRD.
"Nanti diharapkan segera ada keputusan mengenai kelanjutan raperda tersebut," tandasnya. (wok/dil/jpnn)
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta sudah mengajukan surat kepada DPRD untuk melanjutkan lagi pembahasan raperda tentang reklamasi di Teluk Jakarta.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS