Demi Pengungsi Rohingya, Qatar Janji Bantu Indonesia Rp 625 Miliar
jpnn.com - JAKARTA- Menteri Luar Negeri Retno LP Marsudi mengatakan, pemerintah Qatar berjanji memberikan bantuan sebesar USD 50 juta atau sekitar Rp 625 miliar (USD= Rp 12.500). Nominal jumbo itu diberikan pada Indonesia untuk menangani pengungsi Rohingya.
"Pledge (janji) USD 50 juta disampaikan pada saat saya berkunjung di Doha," ujar Retno saat dikonfirmasi Selasa (2/6).
Nantinya, mantan Duta Besar RI untuk Belanda itu akan berkoordinasi dengan kementerian dan instansi terkait guna mengurus sumbangan tersebut. Di sisi lain, Direktur Perlindungan WNI Kemenlu, Lalu Muhammad Iqbal memaparkan, jumlah bantuan tersebut belum final.
Pasalnya, ada beberapa pertimbangan yang harus dilakukan pemerintah Qatar. Yaitu, menambah jumlah bantuan dari yayasan Qatar Foundation. Iqbal juga menegaskan, Indonesia tak pernah sekalipun meminta-minta pada negara di Uni Emirat Arab. Menurut Iqbal, Menlu Retno hanya menjalankan tugasnya sebagai menteri dan berdiplomasi menyuarakan kepentingan nasional.
"Artinya, Indonesia mengarahkan negara-negara Islam yang tergabung dalam OKI untuk berbagi tanggung jawab, dalam hal ini mengatasi masalah di kalangan dunia islam," ujar Iqbal.
Ajakan tersebut, sambung Iqbal, disambut positif oleh negara-negara islam lain. Mereka berinisiatif untuk membantu sesuai dengan kemampuan masing-masing.
"Makanya Ibu Menteri fokus mengajak kerjasama hanya negara-negara OKI. Berharap akan ada reperkusi ke dalam penyelesaian isu-isu lainnya di antara dunia Islam sendiri seperti Suriah,Yaman dan lainnya," tandas Iqbal. (flo/jpnn)
JAKARTA- Menteri Luar Negeri Retno LP Marsudi mengatakan, pemerintah Qatar berjanji memberikan bantuan sebesar USD 50 juta atau sekitar Rp 625 miliar
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Hakim PN Medan Tolak Eksepsi Ratu Entok Terdakwa Penista Agama
- BPBD Sumenep Dirikan Posko Siaga Untuk Tekan Risiko Bencana
- Laskar Merah Putih Minta Majelis Hakim PN Tanjung Karang Tegakkan Keadilan
- KPK Diminta Tuntaskan Perkara Korupsi yang Mandek di Periode Sebelumnya
- KPK Minta Warga NTB Kawal Program Makan Bergizi Gratis
- Dituduh Curang Bersama KPU, Dr.Afni: Silahkan Rakyat Siak Menilai Sendiri