Demi Penuhi Kebutuhan, Makin Banyak Warga Papua Nugini Jual Anaknya

Demi Penuhi Kebutuhan, Makin Banyak Warga Papua Nugini Jual Anaknya
Demi Penuhi Kebutuhan, Makin Banyak Warga Papua Nugini Jual Anaknya

Penjualan anak-anak adalah ilegal di bawah Lukautim Pikinini nasional, atau Undang-Undang Kesejahteraan Anak Tahun 2015, dan dapat dihukum hingga lima tahun penjara.

Demi Penuhi Kebutuhan, Makin Banyak Warga Papua Nugini Jual Anaknya Photo: Para pemimpin negara-negara yang berpengaruh akan berada di Ibukota Papua Nugini untuk menghadiri KTT APEC 2018, bertemu secara tertutup di Gedung pertemuan senilai jutaan dolar. (Facebook: APEC Papua New Guinea 2018)

Tessie Soi, yang mengelola Yayasan Teman di Port Moresby untuk mendukung orang yang hidup dengan HIV / AIDS, mengatakan ia juga melihat lebih banyak anak HIV-positif yang ditinggalkan di rumah sakit, selama perawatan, oleh anggota keluarga.

"Saya percaya hal itu semakin parah dan saya pikir itu karena keluarga mengatakan kepada saya bahwa situasi keuangan mereka tidak begitu baik," katanya.

Dalam laporan perdagangan manusia terbaru dari Departemen Luar Negeri AS, tercatat bahwa Pemerintah Papua Nugini "mempertahankan upaya minimal untuk mencegah perdagangan" dan menurunkan peringkat negara itu ke level ketiga, peringkat terendahnya.

Simak berita ini dalam bahasa Inggris di sini.



Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News