Demi Persamaan, Kejaksaan Ajukan Kasasi Kasus iPad
Selasa, 15 November 2011 – 21:12 WIB

Kapuspen Kejagung Noor Rachmad. Foto : Pram Susanto/JPNN
Dian ditangkap polisi yang menyamar sebagai pembeli saat melakukan cash on delivery (COD) di City Walk Tanah Abang Jakarta Pusat atas penjualan dua buah iPad 3G, Wi-Fi, 64 GB yang dibelinya di Singapura. Sementara Randy ditangkap karena menawarkan 6 buah iPad 3G, Wi-Fi, 16 GB. (pra/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - Kejaksaan Agung mengaku telah mengajukan kasasi terkait putusan bebas murni dari Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terhadap Dian Yudha Negara
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- BAZNAS dan Ulama Palestina Perkuat Kerja Sama untuk Palestina
- InJourney Hadirkan Tarian Nusantara di TMII, Diikuti 500 Anak Dari Sabang Sampai Merauke
- Minta Eksepsi Aipda Robig Zaenudin Ditolak, JPU Tegaskan Dakwaan Sudah Sah dan Cermat
- KPK Periksa Komisaris PT Inti Alasindo Energy Terkait Kasus Korupsi PGN
- Eks Staf Ahli Pertanyakan Proses Laporan Dugaan Suap Pimpinan DPD RI ke KPK
- Prajurit TNI AL Sigap Mengevakuasi Warga Terdampak Banjir di Pesawaran Lampung