Demi Persatuan, Jangan Biarkan Diskriminasi Muncul
Sabtu, 28 Juli 2018 – 01:31 WIB

Khariri Makmun. Foto: Ist for JPNN
Selain itu, dia juga meminta masyarakat tidak terpengaruh dengan keputusan parlemen Israel yang beberapa waktu lalu telah mengesahkan undang-undang (UU) terkait Negara Bangsa Yahudi.
Menurut dia, UU itu tidak berdampak bagi Indonesa karena terjadi dan mengikat warga Israel.
“Terjadinya, kan, di Israel. Jadi, itu adalah undang-undang atau peraturan yang mengikat warga negara Israel sendiri. Kalau di dalamnya ada orang Arab, hal tersebut menjadi konsekuensi sebagaimana konsekuensi orang Arab yang masuk ke dalam negara Israel,” ujar Khariri. (jos/jpnn)
Wakil Direktur International Conference of Islamic Scholars (ICIS) Khariri Makmun mengajak masyarakat Indonesia menolak rasisme.
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Ahmad Muzani Ingatkan Warga Jaga Persatuan & Kesatuan Menjelang Pilkada 2024
- Denny Sumargo Beberkan Alasan Satroni Rumah Farhat Abbas, Khawatir Keselamatan Istri
- Calon LMK di RW 013 Tanah Sereal Bakal Tempuh Langkah Hukum
- Elly Lasut Pemimpin yang Peduli Tanpa Diskriminasi & Dekat dengan Masyarakat Muslim
- Polemik Jilbab di RS Medistra, DPRD DKI Minta Kemenkes Berikan Sanksi
- India Berlakukan UU Kewarganegaraan yang Mendiskriminasi Umat Islam