Demi Pesugihan, Keponakan Tega Berbuat Jahat Terhadap Tantenya
jpnn.com, LAMANDAU - Darlus tega berbuat jahat terhadap tantenya karena termakan iming-iming penggandaan uang bermodus pesugihan.
Dia nekat menggelapkan sepeda motor milik tantenya. Darlus pun harus berurusan dengan hukum.
Dia sudah mulai menjalani sidang di Pengadilan Negeri Lamandau, Kalimantan Tengah, sejak Rabu (17/7).
BACA JUGA: Ibu Kaget Lihat Lendir di Celana Putrinya, Astagaaaa
Di hadapan majelis hakim, Darlus mengaku diancam oleh guru spiritualnya, Eyang Bromo, yang mengaku bisa menggandakan uang.
Demi mendapat uang secara instan, Darlus nekat membawa kabur sepeda motor milik tantenya dan menjualnya.
Dia lantas mentransfer uang hasil penjualan sepeda motor kepada Eyang Bromo. Alih-alih mendapat uang berlipat, Darlus malah duduk di kursi pesakitan.
Awalnya Darlus meminjam sepeda motor milik tantenya dengan alasan ingin mentransfer uang di bank.
Darlus tega berbuat jahat terhadap tantenya karena termakan iming-iming penggandaan uang bermodus pesugihan.
- Hasil Simulasi Indikator: Elektabilitas Agustiar Sabran-Edy Pratowo Meroket di Pilgub Kalteng 2024
- Abdul Razak-Sri Suswanto Berkomitmen Bangun Pusat Perfilman di Kalteng
- Pelaku Gendam dengan Modus Kenalan Lama di Kotim Ditangkap, Korbannya Banyak
- 2 Kapal Terbakar di Barito, Polda Kalteng Kerahkan Tim Cari 10 Korban Hilang
- Seorang Remaja di Palangka Raya Tenggelam saat Berenang di Sungai
- Mitsubishi Fuso Hadir di Pangkalan Bun