Demi Petani, Juragan Beras Minta Menteri Perdagangan Lengser
jpnn.com, JAKARTA - Rencana pemerintah mengimpor beras di tengah panen raya menuai protes dari petani dan pengusaha beras. Wakil Ketua Umum Persatuan Pengusaha Penggilingan Padi dan Beras (Perpadi) Jakarta Billy Haryanto pun mendesak Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi agar mundur dari jabatannya.
"Kalau saya jadi beliau, lebih terhormat mundur. Demi petani. Semoga beliau dikasih kesehatan selalu," kata Billy dalam keterangan persnya di Jakarta, Rabu (24/3).
Sebelumnya, dalam rapat dengan Komisi VI DPR RI Senin, 22 Maret 2021, Lutfi berkukuh tetap mengimpor beras meski kebijakan itu tidak populer. Soalnya, kata dia, kebijakan itu ada sebelum ia menjabat demi menambah stok cadangan beras sebanyak 1-1,5 juta ton.
Billy menilai keputusan Lutfi yang bakal tetap mengimpor beras menunjukkan Menteri Perdagangan itu tak peduli dengan petani lokal.
"Jadi pejabat itu apalagi seorang Mendag, jangan asal bicara tentang impor. Sebelum ambil keputusan, dia harus bener-bener lihat ke bawah (petani) dahulu," kata Billy.
Harusnya, kata Billy, petani menikmati hasil panen dengan harga gabah yang sepadan, bukan menebarkan wacana impor yang membuat harga gabah anjlok. "Logikanya harus dipake. Jangan lagi panen malah ingin impor beras," kata pengusaha beras asal Sragen ini.
Billy mengatakan sekarang ini kondisi petani tengah terpuruk gara-gara wacana impor beras. Di Tegal, misalnya, harga gabah kering anjlok dari Rp 5.000 per kg menjadi Rp 3.500 per kg.
"Cari timing yang pas untuk membuat kebijakan strategis apalagi menyangkut petani. Jangan bicara data atau stok sesaat tapi efeknya kira-kira menguntungkan rakyat atau sekelompok orang," kata Billy.
Perpadi menyarankan Menteri Perdagangan Muhammad Luthfi mundur dari jabatannya demi kesejahteraan petani
- Soal Rencana Impor Beras 1 Juta Ton, DPR Minta Pemerintah Serap Gabah Petani Lokal Dahulu
- Pengamat Pertanian Sebut Impor Beras Langkah yang Tepat
- Kebijakan Impor Beras Dinilai Efektif Jaga Stabilitas Harga
- Skema Impor Menyuburkan Praktik Ilegal, KPK Wajib Usut Skandal Demurrage Rp 294 M
- KPK Selidiki Skandal Demurrage, Pakar: Pengamanan Bukti Mudahkan Penetapkan Tersangka
- KPK Diminta Prioritaskan Penyelidikan Skandal Demurrage Impor Beras