Demi PNS dan PPPK, MenPAN-RB Terbitkan SE Baru Lagi, Simak

Tjahjo berharap instansi pemerintah yang tidak memiliki gedung pusat atau lembaga pendidikan bisa berkoordinasi dan bekerja sama dengan instansi yang memiliki fasilitas isoter.
Koordinasi juga bisa dilakukan dengan pihak lain untuk memastikan PNS dan PPPK terinfeksi Covid-19 di lingkungan instansinya mendapat layanan isolasi dan perawatan yang diperlukan.
“Selama penyelenggaraan fasilitas isoter, pelaksanaan program pendidikan dan pelatihan oleh instansi pemerintah untuk sementara waktu dialihkan menjadi daring atau online,” tegas Menteri Tjahjo.
Namun, pelatihan bisa juga dilaksanakan di lokasi lain dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat.
Dia menekankan untuk mengendalikan penyebaran Covid-19 di lingkungan instansi pemerintah, seluruh pimpinan instansi agar mengoptimalkan peran Tim Pusat Krisis Covid-19 di instansi masing-masing.
Tim penanganan Covid-19 di setiap instansi diimbau untuk melakukan pemeriksaan dan pelacakan kontak erat pasien terinfeksi.
Seluruh anggota tim juga harus memastikan ASN dan keluarganya terinfeksi Covid-19 mendapat layanan isolasi serta perawatan yang diperlukan.
“Setiap PNS dan PPPK dipastikan mendapat vaksin lengkap termasuk booster sesuai jadwal yang ditentukan Kementerian Kesehatan," terang Menteri Tjahjo.
SE MenPAN-RB antara lain mendorong koordinasi antar-instansi demi memastikan PNS dan PPPK mendapat layanan isolasi dan perawatan apabila terinfeksi Covid-19.
- 5 Berita Terpopuler: Jadwal Tes PPPK Sudah Keluar, 6 Fakta Terungkap, Komitmen Tegas
- Guru Sekolah Rakyat dari PNS & PPPK, Diusulkan Kepala Daerah
- Seleksi PPPK Tahap 2 Daerah Ini Bulan Depan, 904 Honorer Memperebutkan 103 Sisa Formasi
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Baik, Honorer Silakan Mempersiapkan Diri, Jadwal Tes PPPK Sudah Keluar?
- Jadwal Tes PPPK Tahap 2 Tidak Serentak, Kapan Bisa Cetak Kartu Ujian? Tenang ya
- Sebegini Jumlah Honorer yang Bertarung di Tes PPPK Tahap 2, Ketat