Demi PNS dan PPPK, MenPAN-RB Terbitkan SE Baru Lagi, Simak
Selasa, 08 Februari 2022 – 06:17 WIB

MenPAN-RB Tjahjo Kumo kembali menerbitkan SE baru demi memastikan PNS dan PPPK beserta keluarganya mendapat pelayanan terkait adanya lonjakan penyebaran Covid-19 khususnya varian baru omicron. . Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com
Dia menegaskan SE ini diterbitkan sebagai acuan bagi kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah untuk melakukan persiapan dan penyediaan fasilitas kesehatan khusus dalam bentuk layanan isoter.(esy/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
SE MenPAN-RB antara lain mendorong koordinasi antar-instansi demi memastikan PNS dan PPPK mendapat layanan isolasi dan perawatan apabila terinfeksi Covid-19.
Redaktur & Reporter : Friederich
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Jadwal Tes PPPK Sudah Keluar, 6 Fakta Terungkap, Komitmen Tegas
- Guru Sekolah Rakyat dari PNS & PPPK, Diusulkan Kepala Daerah
- Seleksi PPPK Tahap 2 Daerah Ini Bulan Depan, 904 Honorer Memperebutkan 103 Sisa Formasi
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Baik, Honorer Silakan Mempersiapkan Diri, Jadwal Tes PPPK Sudah Keluar?
- Jadwal Tes PPPK Tahap 2 Tidak Serentak, Kapan Bisa Cetak Kartu Ujian? Tenang ya
- Sebegini Jumlah Honorer yang Bertarung di Tes PPPK Tahap 2, Ketat