Demi Pria Pujaan Hati, Rina Rela Edarkan Narkoba

jpnn.com, SIDOARJO - Satreskoba Polresta Sidoarjo membekuk Rina Lestari (21) karena tersangkut kasus narkoba. Dua hari sebelumnya, dia diringkus di Porong.
''Jaringan luar kota," ujar Kasatreskoba Polresta Sidoarjo Kompol Sugeng Purwanto.
Rina terdeteksi petugas sebagai pengedar narkoba jenis sabu-sabu (SS) sepekan terakhir. Eh, gayung bersambut. Dia terlihat mendatangi sebuah minimarket di Porong.
''Ditangkap tanpa perlawanan," ucapnya.
Sugeng menerangkan, pihaknya menemukan 0,38 gram SS sebagai barang bukti. Barang laknat itu disembunyikan di dalam bungkus teh.
''Diamankan dini hari, pukul 01.00. Dia menunggu teman untuk pesta," jelasnya.
Rina lantas didesak untuk menunjukkan jaringannya. Dia menyebut nama Ahmad Nud Harist, teman prianya di Prigen.
Beberapa jam kemudian, polisi juga meringkus pemuda 21 tahun tersebut. Harist dibekuk di Terminal Pandaan, Pasuruan. Dari tangannya, petugas mengamankan setengah gram SS.
Pelaku mengedarkan narkoba dengan cara menyembunyikan di bungkus teh atas perintah pujaan hatinya.
- OW Ditangkap di Bandara saat Bawa 186 Paket Ganja
- Pengedar Narkoba di Cirebon Mengaku Beli Barang dari P
- Hilda Dame Ulina Divonis 20 Tahun Penjara!
- Polda Kalbar Bekuk 3 Pengedar Narkoba di Kubu Raya, Sita 220 Gram Sabu-Sabu
- Tangkap Pengedar Narkoba, Polda Kalbar Sita 1,1 Kg Sabu-Sabu
- 3 Residivis Kasus Narkoba di Bali Berulah Lagi