Demi Program Kesejahteraan Rakyat, Legislator PKB Setuju Pembangunan IKN Ditunda

Demi Program Kesejahteraan Rakyat, Legislator PKB Setuju Pembangunan IKN Ditunda
Anggota Komisi II DPR RI Indrajaya menilai pembangunan IKN bisa ditunda jika pemerintah kesulitan anggaran untuk program kesejahteraan rakyat. Ilustrasi pembangunan IKN: (ANTARA/HO-Kantor Komunikasi Kepresidenan)

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi II DPR RI Indrajaya menilai tidak salah apabila pemerintah ingin menunda pembangunan Ibu Kota Nusantara atau IKN demi mengeksekusi program kesejahteraan rakyat.

"Bila negara mengalami kesulitan anggaran atau memiliki program kesejahteraan rakyat yang lebih mendesak, tidak ada salahnya pembangunan IKN ditunda," kata Indrajaya melalui keterangan persnya, Senin (10/2).

Toh, kata legislator Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), tujuan pembangunan nasional sebaiknya diarahkan menyejahterakan rakyat.

"Bukankah tujuan utama pembangunan nasional itu untuk mensejahterakan rakyatnya," lanjut Indra sapaan Indrajaya.

Indra menyambut positif syarat Presiden Prabowo Subianto untuk berkantor di IKN, yakni semua gedung atau kantor lembaga negara terbangun pada 2028 atau di akhir masa jabatan tahun 2029.

Hal demikian, kata Indra, menandakan Presiden Prabowo tidak memaksakan kehendak pribadi membangun IKN.

"Bayangkan bila rencana pemindahan IKN sejak 17 Agustus 2024, atau bila para ASN sejak saat itu dipaksakan untuk tinggal di IKN, kerugiannya bukan saja materi tapi kemanusiaan," ujar Indra.

Dia pun menyambut positif langkah Kementerian PU dalam mengefisienkan anggaran dengan memangkas dana pembangunan IKN dari Rp 60,6 triliun menjadi Rp 14,87 triliun.

Anggota Komisi II DPR RI Indrajaya menilai pembangunan IKN bisa ditunda jika pemerintah kesulitan anggaran untuk program kesejahteraan rakyat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News