Demi Proses Laporan Brigjen Endar, Dewas KPK Bakal Panggil Irjen Dedi Prasetyo

Demi Proses Laporan Brigjen Endar, Dewas KPK Bakal Panggil Irjen Dedi Prasetyo
Eks Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo. Foto: Ricardo

Sebab, menurut Endar, sebelum itu sudah ada surat yang dikirim Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tertanggal 29 Maret 2023 yang memerintahkan perpanjangan penugasan dirinya sebagai direktur penyelidikan KPK.

KPK menjelaskan pencopotan Endar dari jabatan direktur penyelidikan karena masa penugasan yang telah habis per 31 Maret 2023.

KPK enggan memperpanjang masa penugasan Endar sebagaimana permintaan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Dalam prosesnya, Dewas telah meminta keterangan sejumlah pihak seperti Endar, Cahya, Kepala Biro SDM Zuraida Retno Pamungkas, dan Kepala Biro Hukum Ahmad Burhanuddin. (Tan/JPNN)


Dewas ingin mengambil keterangan Dedi untuk memproses laporan Deputi Penyelidikan KPK Brigjen Endar Priantoro.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News