Demi Proyek Ambisius MBS, Saudi Hukum Mati Warga yang Menolak Digusur
jpnn.com, RIYADH - Korban penggusuran di Arab Saudi tak hanya dirampas tempat tinggalnya, mereka juga berisiko besar kehilangan nyawa. Ya, di kerajaan kaya minyak itu, menolak penggusuran adalah kejahatan yang dapat dijatuhi hukuman mati.
Itulah yang terjadi kepada tiga pria dari suku Howeitat yang menentang pembangunan proyek megacity Neom di atas tanah mereka.
Shadli, Atallah, dan Ibrahim al-Howeiti ditangkap pada tahun 2020 lantaran bersikeras tetap tinggal di rumah mereka.
Mereka dijatuhi hukuman mati pada 2 Oktober oleh pengadilan pidana khusus Arab Saudi.
Bagian dari Visi 2030 Kerajaan Arab Saudi, Neom dirancang sebagai kota wisata di pengunungan lengkap dengan resor ski luar ruangan pertama di Teluk, danau air tawar buatan, cagar alam, dan diharapkan didukung oleh energi terbarukan.
Pekan lalu, Neom resmi terpilih menjadi tuan rumah Asian Winter Games 2029, event olahraga musim dingin multicabang antara negara-negara Asia,
Proyek USD 485 miliar (sekitar Rp 7.420 triliun) kebanggaan Putra Mahkota Mohammed bin Salman tersebut ditargetkan rampung pada 2026.
Sayangnya, ambisi besar tersebut jadi petaka bagi suku Howeitat yang mendiami bagian barat daya Arab Saudi.
Proyek USD 485 miliar (sekitar Rp 7.420 triliun) kebanggaan Putra Mahkota Arab Saudi Mohammed bin Salman (MBS) tersebut ditargetkan rampung pada 2026.
- Dokter Asal Arab Saudi Pelaku Serangan yang Menewaskan 2 Orang di Pasar Natal
- Arjuna Sinaga Dituntut Hukuman Mati, Kasusnya Berat
- Terlibat Pembunuhan, Oknum Polisi Brigadir AKS Terancam Hukuman Mati
- Resmi, Arab Saudi Tuan Rumah Piala Dunia 2034
- Warning dari Erick Thohir Setelah Timnas Indonesia Menghancurkan Arab Saudi
- Ocehan Roberto Mancini Soal Timnas Indonesia Perlahan Terbukti