Demi Proyek Ambisius MBS, Saudi Hukum Mati Warga yang Menolak Digusur

jpnn.com, RIYADH - Korban penggusuran di Arab Saudi tak hanya dirampas tempat tinggalnya, mereka juga berisiko besar kehilangan nyawa. Ya, di kerajaan kaya minyak itu, menolak penggusuran adalah kejahatan yang dapat dijatuhi hukuman mati.
Itulah yang terjadi kepada tiga pria dari suku Howeitat yang menentang pembangunan proyek megacity Neom di atas tanah mereka.
Shadli, Atallah, dan Ibrahim al-Howeiti ditangkap pada tahun 2020 lantaran bersikeras tetap tinggal di rumah mereka.
Mereka dijatuhi hukuman mati pada 2 Oktober oleh pengadilan pidana khusus Arab Saudi.
Bagian dari Visi 2030 Kerajaan Arab Saudi, Neom dirancang sebagai kota wisata di pengunungan lengkap dengan resor ski luar ruangan pertama di Teluk, danau air tawar buatan, cagar alam, dan diharapkan didukung oleh energi terbarukan.
Pekan lalu, Neom resmi terpilih menjadi tuan rumah Asian Winter Games 2029, event olahraga musim dingin multicabang antara negara-negara Asia,
Proyek USD 485 miliar (sekitar Rp 7.420 triliun) kebanggaan Putra Mahkota Mohammed bin Salman tersebut ditargetkan rampung pada 2026.
Sayangnya, ambisi besar tersebut jadi petaka bagi suku Howeitat yang mendiami bagian barat daya Arab Saudi.
Proyek USD 485 miliar (sekitar Rp 7.420 triliun) kebanggaan Putra Mahkota Arab Saudi Mohammed bin Salman (MBS) tersebut ditargetkan rampung pada 2026.
- Perkuat Hubungan Dua Negara, Mohsein Saleh Al Badegel Pertemukan Bamsoet & KADIN Saudi
- MIND ID Terima Kunjungan Menteri Perindustrian dan SDM Arab Saudi di Indonesia
- Kementerian P2MI Memfasilitasi Kepulangan 124 Pekerja Migran dari Arab Saudi
- Menteri Industri Arab Saudi Bakal ke Indonesia, Bahas Kerja Sama Sektor Unggulan
- Sebut Denda Besar Sekali, AMPHURI Ingatkan Pemegang Visa Umrah Taat Tenggat Keluar dari Saudi
- Warga Terdampak Rencana Modernisasi Stasiun Lempuyangan Ogah Digusur