Demi Proyek Ambisius MBS, Saudi Hukum Mati Warga yang Menolak Digusur
Minggu, 09 Oktober 2022 – 18:26 WIB

Pangeran Mohammed bin Salman. Foto: BBC
Menurut mereka, pemerintah belakangan ini makin gencar menekan suku Howeitat agar bersedia meninggalkan tanah leluhur
Pada bulan Agustus Abdulilah al-Howeiti dan Abdullah Dukhail al-Howeiti diberi hukuman penjara 50 tahun dan larangan bepergian 50 tahun setelah mendukung penolakan keluarga mereka untuk diusir dari Tabuk.
Selain itu, Salma al-Shehab dan Nourah binti Saeed al-Qahtani dijatuhi hukuman masing-masing 34 tahun dan 45 tahun setelah mengkritik pemerintah Saudi di Twitter.
Osama Khaled menerima hukuman 32 tahun atas 'tuduhan yang berkaitan dengan hak kebebasan berbicara'. (dailymail/dil/jpnn)
Proyek USD 485 miliar (sekitar Rp 7.420 triliun) kebanggaan Putra Mahkota Arab Saudi Mohammed bin Salman (MBS) tersebut ditargetkan rampung pada 2026.
Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif
BERITA TERKAIT
- Penembakan di Lokasi Judi Sabung Ayam Diduga Terencana, Sahabat Polisi: Pelaku Harus Dihukum Berat
- 6 Korban Tewas Kecelakaan Bus Umrah Bakal Dimakamkan di Saudi
- 4 Warga Semarang Meninggal dalam Kecelakaan Bus Jemaah Umrah
- Bus Rombongan Umrah Kecelakaan di Saudi, 6 WNI Wafat
- Kapolda Metro Abaikan Laporan Perusahaan Saudi soal RJ WN India di Kasus Penggelapan
- Polisi Dinilai Selewengkan Restorative Justice di Kasus WN India Vs Perusahaan Saudi