Demi Proyek Ambisius MBS, Saudi Hukum Mati Warga yang Menolak Digusur
Minggu, 09 Oktober 2022 – 18:26 WIB
Menurut mereka, pemerintah belakangan ini makin gencar menekan suku Howeitat agar bersedia meninggalkan tanah leluhur
Pada bulan Agustus Abdulilah al-Howeiti dan Abdullah Dukhail al-Howeiti diberi hukuman penjara 50 tahun dan larangan bepergian 50 tahun setelah mendukung penolakan keluarga mereka untuk diusir dari Tabuk.
Selain itu, Salma al-Shehab dan Nourah binti Saeed al-Qahtani dijatuhi hukuman masing-masing 34 tahun dan 45 tahun setelah mengkritik pemerintah Saudi di Twitter.
Osama Khaled menerima hukuman 32 tahun atas 'tuduhan yang berkaitan dengan hak kebebasan berbicara'. (dailymail/dil/jpnn)
Proyek USD 485 miliar (sekitar Rp 7.420 triliun) kebanggaan Putra Mahkota Arab Saudi Mohammed bin Salman (MBS) tersebut ditargetkan rampung pada 2026.
Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif
BERITA TERKAIT
- Dokter Asal Arab Saudi Pelaku Serangan yang Menewaskan 2 Orang di Pasar Natal
- Arjuna Sinaga Dituntut Hukuman Mati, Kasusnya Berat
- Terlibat Pembunuhan, Oknum Polisi Brigadir AKS Terancam Hukuman Mati
- Resmi, Arab Saudi Tuan Rumah Piala Dunia 2034
- Warning dari Erick Thohir Setelah Timnas Indonesia Menghancurkan Arab Saudi
- Ocehan Roberto Mancini Soal Timnas Indonesia Perlahan Terbukti