Demi Proyek Ambisius MBS, Saudi Hukum Mati Warga yang Menolak Digusur

Demi Proyek Ambisius MBS, Saudi Hukum Mati Warga yang Menolak Digusur
Pangeran Mohammed bin Salman. Foto: BBC

Menurut mereka, pemerintah belakangan ini makin gencar menekan suku Howeitat agar bersedia meninggalkan tanah leluhur

Pada bulan Agustus Abdulilah al-Howeiti dan Abdullah Dukhail al-Howeiti diberi hukuman penjara 50 tahun dan larangan bepergian 50 tahun setelah mendukung penolakan keluarga mereka untuk diusir dari Tabuk.

Selain itu, Salma al-Shehab dan Nourah binti Saeed al-Qahtani dijatuhi hukuman masing-masing 34 tahun dan 45 tahun setelah mengkritik pemerintah Saudi di Twitter.

Osama Khaled menerima hukuman 32 tahun atas 'tuduhan yang berkaitan dengan hak kebebasan berbicara'. (dailymail/dil/jpnn)

Proyek USD 485 miliar (sekitar Rp 7.420 triliun) kebanggaan Putra Mahkota Arab Saudi Mohammed bin Salman (MBS) tersebut ditargetkan rampung pada 2026.


Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif

Sumber Daily Mail

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News