Demi Raih Kepercayaan Publik, Polri Diminta Terbuka terhadap Kritikan & Perkuat Pengawasan Internal

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Bidang Advokasi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia, Arif Maulana menyebut terdapat langkah yang dapat dilakukan oleh Polri dalam mengembalikan kepercayaan masyarakat.
Hal ini didasari dari beberapa kasus yang viral di media sosial sehingga menilmbulkan rasa kurang percaya terhadap salah satu lembaga penegak hukum tersebut.
Arif menjelaskan langkah pertama yang dapat dilakukan adalah Polri harus terbuka terhadap kritik yang datang dari publik.
"Saya berpendapat bahwa pertama, sebagai lembaga publik yang dilahirkan oleh gerakan rakyat pada era reformasi 1998 yang memperjuangkan demokrasi, institusi Polri harus mau terbuka menerima kritik publik atau rakyat," ujar Arif dalam siaran persnya.
"Dan selanjutnya melakukan evaluasi menyeluruh terhadap berbagai praktik tindakan melawan hukum dan inkonstitusional yang banyak dilakukan oleh anggota kepolisian," sambung Arif.
Selanjutnya, dia mengatakan cara untuk meningkatkan rasa percaya publik dengan melakukan pembenahan di internal.
"Kedua, Polri harus melakukan penegakan hukum yang adil di internal. Tidak boleh ada perlindungan dan kekebalan terhadap anggota Polri yang melanggar hukum," tutur Arif.
Menurut Arif, kepolisian juga harus memahami jati dirinya sebagai lembaga publik yang lahir dari semangat reformasi, demokrasi dan penegakan HAM untuk melindungi dan mengayomi masyarkat.
Polri diminta untuk lebih terbuka terhadap kritikan dan memperkuat pengawasan internal.
- Dua Fenomena Ini Menunjukkan Kegagalan Polri Melakukan Sistem Meritokrasi
- Seorang Polisi di Makassar Kena Panah, Pelakunya
- Ketua Umum Bhayangkari Pantau Penerapan MBG di SLB Gresik
- Prof Titik Mengkritisi Perluasan Kewenangan Kejaksaan dan Polri
- Polri Jamin Stabilitas Harga Pangan Selama Ramadan
- Kapolri Jamin Harga Pangan Stabil Sesuai HET Saat Ramadan