Demi Raih Kepercayaan Publik, Polri Diminta Terbuka terhadap Kritikan & Perkuat Pengawasan Internal
Selasa, 04 Maret 2025 – 13:48 WIB

Ilustrasi polisi. Foto Ilustrasi polisi. Ricardo/JPNN.com
Sehingga, hal ini penting dipahami oleh seluruh anggota kepolisian di mana harus bekerja sesuai dengan hukum dan menjunjung tinggi hak asasi manusia.
"Presiden dan DPR penting untuk melakukan evaluasi terhadap jalannya reformasi Polri pasca dipisahkan dengan TNI. Harus ada evaluasi terhadap UU Kepolisian termasuk UU Hukum Acara Pidana termasuk peraturan perundang-undangan terkait lainnya seperti peraturan internal kepolisian," ucap Arif.
Terakhir, Arif juga menekankan harus ada mekanisme pengawasan dan penegakan hukum di internal dan eksternal kepolisian.
"Berikan publik ruang dalam sistem pengawasan internal dan eksternal termasuk penegakan kode etik maupun profesional," pungkas dia. (cuy/jpnn)
Polri diminta untuk lebih terbuka terhadap kritikan dan memperkuat pengawasan internal.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Revisi UU Kejaksaan Menuai Pro dan Kontra, Pakar Sarankan Penundaan
- Dua Fenomena Ini Menunjukkan Kegagalan Polri Melakukan Sistem Meritokrasi
- Seorang Polisi di Makassar Kena Panah, Pelakunya
- Ketua Umum Bhayangkari Pantau Penerapan MBG di SLB Gresik
- Prof Titik Mengkritisi Perluasan Kewenangan Kejaksaan dan Polri
- Polri Jamin Stabilitas Harga Pangan Selama Ramadan