Demi Rokok, Heri Si Penggali Kubur Nekat Curi Terali Sekolah

Demi Rokok, Heri Si Penggali Kubur Nekat Curi Terali Sekolah
Kapolsek Gandus AKP Wanda Dira Bernard (berkaus tangan kuning) memperlihatkan tersangka pencurian bernama Heri Oktapriadi (berbaju tahanan dan diborgol) dalam jumpa pers di Palembang, Minggu (8/12). Foto: Cuci Hati/JPNN.com

"Kami mendapatkan barang bukti yang sudah berada di tempat besi kiloan," kata Bernard.

Menurut Bernard, pelaku tidak hanya mencuri terali jendela, tetapi juga menggasan  barang lainnya.

"Hingga saat ini pelaku masih mengelak tidak mau mengaku," jelas Bernard.

Namun, kini Heri sudah menjadi pesakitan. Dia dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian yang ancaman hukuman maksimalnya berupa lima tahun penjara.(mcr35/jpnn.com)


Heri Oktapriadi yang mengaku butuh uang untuk membeli rokok nekat memanjat pagar SMA Negeri 12 Palembang lalu mencuri terali jendela.

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News