Demi Rokok, Heri Si Penggali Kubur Nekat Curi Terali Sekolah
Minggu, 08 Januari 2023 – 15:42 WIB

Kapolsek Gandus AKP Wanda Dira Bernard (berkaus tangan kuning) memperlihatkan tersangka pencurian bernama Heri Oktapriadi (berbaju tahanan dan diborgol) dalam jumpa pers di Palembang, Minggu (8/12). Foto: Cuci Hati/JPNN.com
"Kami mendapatkan barang bukti yang sudah berada di tempat besi kiloan," kata Bernard.
Menurut Bernard, pelaku tidak hanya mencuri terali jendela, tetapi juga menggasan barang lainnya.
"Hingga saat ini pelaku masih mengelak tidak mau mengaku," jelas Bernard.
Namun, kini Heri sudah menjadi pesakitan. Dia dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian yang ancaman hukuman maksimalnya berupa lima tahun penjara.(mcr35/jpnn.com)
Heri Oktapriadi yang mengaku butuh uang untuk membeli rokok nekat memanjat pagar SMA Negeri 12 Palembang lalu mencuri terali jendela.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Korban Kedua Perahu Getek Tenggelam di Perairan Sungai Musi Ditemukan Meninggal Dunia
- Oknum Polisi Penganiaya Mantan Pacar di Palembang Dinyatakan Positif Narkoba
- Satu Korban Perahu Getek Terbalik di Sungai Musi Ditemukan, 1 Lagi Masih Dicari
- Belum Sempat Jual Motor Hasil Curian, Pria di Palembang Keburu Ditangkap
- Perahu Getek Terbalik di Sungai Musi, 2 Lansia Tenggelam
- Harga Emas Perhiasan di Palembang Melonjak, Mendekati Rp 11 Juta