Demi Rp 25 Juta, Dukun Palsu Bunuh 2 Orang dengan Racun Sianida

Demi Rp 25 Juta, Dukun Palsu Bunuh 2 Orang dengan Racun Sianida
Polres Magelang mengungkap kasus pembunuhan yang dilakukan dukun palsu terhadap dua orang yang hendak menggandakan uang. Foto: Dok Polres Magelang.

Pada pukul 16.00 WIB, kedua korban tiba di rumah tersangka dan diberi air minum oleh tersangka.

"Air yang sudah dicampur potas dimasukkan ke dalam kantong plastik bening dan diberikan kepada kedua korban sambil menyampaikan bahwa air itu harus diminum oleh korban sebelum sampai di rumah dan tidak boleh dilihat oleh orang lain," jelas Aron.

Kedua korban lantas meminum air itu di pinggir jalan Dusun Sukoyoso, Desa Sukomakmur Kecamatan Kajoran, Rabu (10/11).

Jenazah Lasma (31) dan Wasdiyanto (38) ditemukan meninggal di sana pukul 20.30 WIB.

“Saat ditemukan korban Lasman berada di kursi sopir dengan kaca mobil terbuka sudah tergeletak ke arah kiri, lalu korban Wasdiyanto tergeletak di luar mobil sebelah kiri depan," bebernya.

Saksi yang menemukan korban melaporkan kejadian ke pemilik rental mobil yang dipakai korban.

Selanjutnya pemilik rental melaporkan kepada keluarga dan perangkat desa dan diteruskan laporan ke Polsek Kajoran.

Tim Polsek Kajoran dan Satreskrim Polres Magelang langsung melakukan olah TKP lalu menemukan bungkusan plastik bening berisi sisa cairan yang berbau mencurigakan.

Seorang dukun palsu berinisial IS ditangkap oleh aparat karena telah membunuh dua kliennya yang hendak menggandakan uang.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News