Demi Rp 500 Ribu, Wakil Rakyat Gadaikan Kehormatan
Effendi menyerahkan jatah Iwan Rusmali, ketua DPRD Banjarmasin, sebesar Rp 25 juta. Sisanya dibagi dengan nominal yang variatif.
Selanjutnya, Effendi menyerahkan uang Rp 4 juta kepada Sophian, anggota Komisi I DPRD Banjarmasin, rekan satu fraksi di PKB.
Uang Rp 4 juta itu dibagi lagi untuk diberikan kepada Aliansyah, Elly Rahmah, Aulia Ramadhan Supit, Muhammad Natsir, Abdurrasyid Ridha, dan Hj Siti Rahmah. Masing-masing mendapat Rp 500 ribu.
Kemudian, uang Rp 1,5 juta diserahkan Effendi kepada Tugiatno, anggota Komisi II DPRD Banjarmasin dari FPDIP, serta dua anggota pansus, yakni Hj Jumiati dan Hairun Nisa. Masing-masing dijatah rata, yakni Rp 500 ribu.
Begitu pula M. Suriani, anggota pansus dari FPAN, dapat bagian Rp 500 ribu. Effendi, yang bertugas sebagai pembagi uang, juga menyerahkan duit Rp 1 juta kepada Hj Ananda, yang kini menjabat ketua DPRD Banjarmasin.
Dia juga menyerahkan uang Rp 11 juta kepada anggota Komisi II DPRD Banjarmasin dari Demokrat Abdul Gais untuk dibagikan kepada Bambang Yanto Permono, Noval, dan Gais sendiri.
Ketua pansus kembali bagi-bagi uang dengan menyerahkan jatah Rp 2 juta kepada Wakil Ketua Komisi II DPRD Banjarmasin Achmad Rudiani serta Rp 3,5 juta buat Iwan.
Bukan hanya itu, Effendi juga memberikan uang Rp 1 juta kepada Agus Suprapto dan Noor Latifah.
Kasus dugaan korupsi PDAM Bandarmasih Kota Banjarmasin
- Kasus Suap Vonis Bebas Ronald Tannur: Ini Kata KY soal Pejabat PN Surabaya Inisial R
- Polisi Tangkap 2 Tersangka Kasus Suap Pembangunan TPT Bronjong Dinas LH Cilegon
- KY Bakal Menindak Hakim Agung yang Terlibat Suap Kasus Ronald Tannur
- Selain Diperiksa Kejagung, Zarof Ricar juga Digarap Tim Mahkamah Agung
- Ibunda Ronald Tannur Jadi Tersangka Suap, Begini Perannya
- Para Pejabat & Honorer Calon PPPK Harus Belajar dari Kasus Melibatkan Dollar Ini, Celaka