Demi Saham Newmont, Menkeu Konsultasi ke MK
Sabtu, 11 Juni 2011 – 01:31 WIB
JAKARTA - Menteri Keuangan Agus Martowardojo mendatangi Mahkamah Konstitusi (MK) untuk berkonsultasi mengenai rencana pembelian tujuh persen saham sisa divestasi PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) oleh pemerintah pusat. “Setelah kami sampaikan semua intinya, MK hanya mendengar dan belum memberi tanggapan apa-apa,” kata Menkeu usai pertemuan di Gedung MK, Jakarta, Jumat (10/6) malam.
Dalam pertemuan yang berlangsung 1,5 jam sejak pukul 18.30 itu, Menkeu menegaskan bahwa pemerintah menyampaikan ke MK tentang niat pembelian tujuh persen saham agar pihak nasional memegang 50 persen saham perusahaan pertambangan asal Amerika Serikat (AS) itu.
Baca Juga:
"Tujuan kami adalah untuk bersama-sama dengan pengguna saham nasional meyakinkan investor asing bekerja dengan baik, taat asas, menjaga lingkungan, dan memenuhi UU peraturan yang berlaku," tandas Menkeu.
Pemerintah, imbuhnya, juga sudah siap untuk membayar nilai kontrak US$ 246 juta dari nilai sebelumnya US$ 270 juta. Setelah penandatanganan proses persetujuan perubahan harga pada 6 Mei lalu, maka pemerintah sedang menunggu kelengkapan administrasinya.
JAKARTA - Menteri Keuangan Agus Martowardojo mendatangi Mahkamah Konstitusi (MK) untuk berkonsultasi mengenai rencana pembelian tujuh persen saham
BERITA TERKAIT
- Pupuk Kaltim Kembali Raih Predikat Platinum di Ajang ASSRAT 2024
- Pegadaian Gelar Media Awards 2024, Puluhan Jurnalis Raih Penghargaan
- Pertamina Regional Indonesia Timur Raih Penghargaan Internasional Best Practice GCSA 2024
- Mendes Yandri Susanto Sebut BUMDes Penting Cegah Efek Negatif Urbanisasi Bagi Desa
- Sertifikasi Halal Lindungi UMK dari Serbuan Produk Luar Negeri
- Kebijakan Perdagangan Karbon Indonesia di COP 29 Dinilai Bermasalah