Demi Saham Newmont, Menkeu Konsultasi ke MK
Sabtu, 11 Juni 2011 – 01:31 WIB
Menkeu menambahkan, dari hasil berkonsultasi dengan MK itu pihaknya akan melakukan konsolidasi di tingkat pemerintah. Termauk untuk meyakinkan berbagai kalangan bahwa negara akan bisa memiliki 7 persen saham NNT. “Intinya gini, masa" negara mau beli sesuatu yang jelas-jelas merupakan bagian tanah air Indonesia kok sulit,” ujarnya.
Baca Juga:
Bagaimana dengan adanya gugatan yang diajukan 20 warga Nusa Tenggara Barat, LBH NTB dan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI)? "Kalau ada yang merasa keberatan, ada kasus, silakan. Tapi yang saya katakan juga bahwa kalau nanti seandainya melakukan penuntutan, bukan tidak mungkin kami akan menuntut balik," tuturnya.
Seperti diketahui, gugatan terhadap Menkeu dalam bentuk citizen law suit itu didaftarkan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat. Pembelian saham NNT oleh pemerintah juga dipersoalkan oleh Komisi XI DPR RI karena dianggap melanggar UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara dan UU Nomor 1 tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara.(kyd/jpnn)
JAKARTA - Menteri Keuangan Agus Martowardojo mendatangi Mahkamah Konstitusi (MK) untuk berkonsultasi mengenai rencana pembelian tujuh persen saham
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Melalui UMK Academy, Pertamina Dukung UMKM Bersaing di Tingkat Global
- Pupuk Kaltim Kembali Raih Predikat Platinum di Ajang ASSRAT 2024
- Pegadaian Gelar Media Awards 2024, Puluhan Jurnalis Raih Penghargaan
- Pertamina Regional Indonesia Timur Raih Penghargaan Internasional Best Practice GCSA 2024
- Mendes Yandri Susanto Sebut BUMDes Penting Cegah Efek Negatif Urbanisasi Bagi Desa
- Sertifikasi Halal Lindungi UMK dari Serbuan Produk Luar Negeri