Demi Saham Newmont, Menkeu Konsultasi ke MK
Sabtu, 11 Juni 2011 – 01:31 WIB

Demi Saham Newmont, Menkeu Konsultasi ke MK
Menkeu menambahkan, dari hasil berkonsultasi dengan MK itu pihaknya akan melakukan konsolidasi di tingkat pemerintah. Termauk untuk meyakinkan berbagai kalangan bahwa negara akan bisa memiliki 7 persen saham NNT. “Intinya gini, masa" negara mau beli sesuatu yang jelas-jelas merupakan bagian tanah air Indonesia kok sulit,” ujarnya.
Baca Juga:
Bagaimana dengan adanya gugatan yang diajukan 20 warga Nusa Tenggara Barat, LBH NTB dan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI)? "Kalau ada yang merasa keberatan, ada kasus, silakan. Tapi yang saya katakan juga bahwa kalau nanti seandainya melakukan penuntutan, bukan tidak mungkin kami akan menuntut balik," tuturnya.
Seperti diketahui, gugatan terhadap Menkeu dalam bentuk citizen law suit itu didaftarkan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat. Pembelian saham NNT oleh pemerintah juga dipersoalkan oleh Komisi XI DPR RI karena dianggap melanggar UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara dan UU Nomor 1 tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara.(kyd/jpnn)
JAKARTA - Menteri Keuangan Agus Martowardojo mendatangi Mahkamah Konstitusi (MK) untuk berkonsultasi mengenai rencana pembelian tujuh persen saham
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Harga Emas Antam Hari Ini 20 April 2025, UBS dan Galeri24 Sama Saja
- Transaksi Tabungan Emas Pegadaian Diproyeksikan Naik 10 Kali Lipat pada Akhir April
- 165.466 Kendaraan Meninggalkan Jabotabek saat Libur Panjang
- Satgas Ramadan & IdulFitri Pertamina Dinilai Berhasil Memitigasi Lonjakan Permintaan BBM
- Pemda Diminta Jadi Motor Investasi dan Pemerataan Ekonomi
- PLN IP Siap Penuhi Kebutuhan Hidrogen Sebagai Energi Alternatif Masa Depan