Demi Selamatkan Pengangguran, RUU Cipta Kerja Mendesak Untuk Segera Disahkan
jpnn.com, JAKARTA - Pengamat Ekonomi Institut Bisnis dan Ekonomi Nitro Makassar, Rosnaini Daga menilai RUU Cipta Kerja mendesak untuk segera disahkan demi menyelamatkan pengangguran dan korban PHK di masa pandemi covid-19.
Menurut Rosnaini, RUU Cipta Kerja bisa mendorong terbukanya lapangan kerja sebanyak-banyaknya.
“RUU Cipta Kerja untuk kondisi hari ini di masa pandemi ini mendesak untuk disahkan. Kenapa? Supaya bisa membuka lapangan kerja bagi masyarakat atau bagi orang-orang yang sudah di-PHK,” kata Rosnaini dalam diskusi virtual bertema ‘Urgensi Penciptaan Lapangan Kerja PascaPandemi’, Jumat (26/6).
Rosnaini menjelaskan pada masa pandemi terjadi peningkatan angka pengangguran dan kemiskinan yang signifikan.
Menurutnya, dengan adanya pandemi Covid-19 tidak bisa pungkiri bahwa perekonomian Indonesia saat ini sedang berada dalam kondisi yang tidak stabil.
“Penciptaan lapangan kerja di Sulawesi Selatan sangat penting apalagi selama masa pandemi pengangguran dan angka kemiskinan semakin meningkat. Di Sulsel saat PSBB, banyak masyarakat yang tidak mau tinggal di rumah. Bahkan ada masyarakat yang mengatakan lebih baik mati karena corona daripada mati kelaparan di rumah. Karena kondisinya seperti itu. Karena memang penciptaan lapangan kerja itu sangat penting,” tambah Rosnaini.
Rosnaini juga menjelaskan bahwa meningkatnya angka pengangguran dan kemiskinan juga berimplikasi pada peningkatan angka kriminalitas. Karenanya menciptakan lapangan kerja menjadi penting dan mendesak agar angka kriminalitas tidak ikut meningkat.
“Kita bisa lihat di media, di masa pandemi ini kriminalitas meningkat. Bukan hanya angka pengangguran dan kemiskinan yang meningkat. Tapi angka kriminalitas juga meningkat,” jelas Rosnaini.
Bahkan ada masyarakat yang mengatakan lebih baik mati karena corona daripada mati kelaparan di rumah. Karena kondisinya seperti itu. Karena memang penciptaan lapangan kerja itu sangat penting.
- Ahmad Luthfi Tegaskan Komitmen Lindungi Hak Pekerja di Jawa Tengah
- Waspada Efek Luar Biasa dari Kenaikan PPN 12 Persen
- Sritex Tegaskan tidak Ada PHK terhadap Pekerja
- Penyebab Utama Gelombang PHK Massal Terungkap, Industri hingga Ritel Terdampak
- Angka Pengangguran Capai 7,2 Juta, Paling Banyak SMK
- Buka Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 3, Selamatkan Honorer TMS dari PHK