Demi Selamatkan Pengangguran, RUU Cipta Kerja Mendesak Untuk Segera Disahkan

Demi Selamatkan Pengangguran, RUU Cipta Kerja Mendesak Untuk Segera Disahkan
Ilustrasi pemutusan hubungan kerja (PHK). Foto: Antara

Terkait adanya polemik yang ditimbulkan dari RUU Cipta Kerja ini Rosnaini berpendapat bahwa hal tersebut sangatlah wajar. Menurutnya, suatu produk setiap produk Undang-Undang yang dikeluarkan tidak bisa menyenangkan semua pihak dan tidak semua pihak mau teri

Karena itu, dia mendorong pemerintah untuk menyelesaikan polemik ini dengan mengedepankan diskusi dengan pihak-pihak terkait.

“Pasti ada saja kontroversi pro dan kontra. Tidak mungkin menyenangkan semua pihak. Bagi saya semuanya bisa didiskusikan. RUU Cipta Kerja ini pasti ada kelebihan dan kekurangan dan itu bisa diselesaikan,” tandas Rosnaini.(chi/jpnn)

Bahkan ada masyarakat yang mengatakan lebih baik mati karena corona daripada mati kelaparan di rumah. Karena kondisinya seperti itu. Karena memang penciptaan lapangan kerja itu sangat penting.


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News