Demi Sepeda Motor, Cucu Tebas Kakek dan Neneknya

Demi Sepeda Motor, Cucu Tebas Kakek dan Neneknya
asat Reskrim Polres Banggai, AKP Egidio F Alfamantar, Foto: Muh Taufik Basri/Luwuk Pos/JPNN.com

jpnn.com, BANGGAI - Proses penyidikan perkara pembunuhan sadis pasangan suami istri (pasutri), Frans Paliling (78) dan Roswita Daun Lele (72), masih berlanjut.

Selasa (4/4) kemarin, psikolog anak dari Asosiasi Psikologi Forensik (Apsifor) Polri Cabang Makassar tiba di Polres Banggai, Sulawesi Tengah. Kedatangan mereka untuk melakukan observasi dan konseling kepada tersangka KP alias K (17) yang masih kategori anak di bawah umur.

“Progres penyidikan kasus pembunuhan berencana ini sementara sedang dilakukan observasi dari psikolog anak kepada tersangka,” ungkap Kasat Reskrim Polres Banggai, AKP Egidio F Alfamantar, saat diwawancarai Luwuk Post (Jawa Pos Group).

Dikatakan, pihaknya akan menunggu hasil dari tim Apsifor. Bagaimana psikologi tersangka KP alias K, sehingga nekat menebas kakek dan nenek kandungnya sendiri.

Egidio memastikan, penyidik akan terus mengembangkan kasus ini hingga tuntas.

Sementara itu, ditanya soal rekonstruksi pembunuhan, dia mengungkapkan, pihaknya akan sesegara mungkin melakukan rekonstruksi pembunuhan berencana yang terjadi pada Kamis (23/3) lalu, di Jalan Suprapto, Kelurahan Luwuk, Kecamatan Luwuk. “Dalam minggu ini dilakukan rekonstruksi,” ungkap Egidio.

Sejauh ini, penyidik baru menetapkan dua tersangka, yakni anak korban Antonius Paliling (48) yang berperan sebagai konseptor pembunuhan, dan cucu korban KP alias K yang mengeksekusi korban.

Sebelumnya, Kapolres Banggai AKBP Benni Baehaki Rustandi, menegaskan, meskipun tersangka Antonius Paliling belum mengakui perbuatannya.

Proses penyidikan perkara pembunuhan sadis pasangan suami istri (pasutri), Frans Paliling (78) dan Roswita Daun Lele (72), masih berlanjut.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News