Demi Stabilitas Politik, Tunggu Real Count Dari KPU

Demi Stabilitas Politik, Tunggu Real Count Dari KPU
KPU. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pengamat politik Adi Prayitno mengatakan, pihak yang menang versi hitung cepat lembaga survei pada pelaksanaan Pilkada 2018, semestinya tidak melakukan selebrasi politik apa pun, demi stabilitas politik. 

Terutama untuk wilayah yang terjadi persaingan perolehan  jumlah suara tipis antarpaslon.

"Apalagi  daerah dengan selisih suara tipis se­per­ti di Jawa Barat, secara etis lembaga sur­vei maupun pasa­ng­an calon tidak berhak mende­kla­ra­si­kan k­emenangan hing­ga ada keputusan akhir dari KPU," ujar Adi di Jakarta.

Menurut Adi, pada Pilgub Jabar pasangan Sudrajat-Ahmad Syaikhu (Asyik) juga mengklaim me­nang serta menolak keung­gul­an Ridwan Kamil-Uu Ru­zha­nul Ulum (Rindu) versi hitung cepat sejumlah lembaga. 

Kondisi yang terjadi perlu disikapi di mana semua pihak ha­rus mam­pu menahan diri un­tuk ti­dak berebut ke­me­na­ng­an. 

"Ber­beda konteksnya de­ngan daerah yang perolehan sua­ranya terpaut jauh seperti di Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Su­matera Utara, klaim me­nang bisa dilakukan. Tentu de­ngan selebrasi yang tak ber­lebihan," ucapnya.

Pengajar di Universitas Islam Negeri (UIN) Syarief Hidayatullah Jakarta ini mengatakan, quick count memang ba­gian partisipasi politik. Untuk mengantisi­pasi potensi ke­cu­ra­ng­an dalam proses peng­hi­tungan suara di level bawah.

Namun, dalam praktiknya, melaksanakan hitung cepat tak semudah membalik telapak tangan.

KPU berhak mem­be­ri­kan sanksi kepada pihak yang tidak kredibel memberikan data real count pilkada serentak 2018.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News