Demi Status PPPK, Perawat Honorer K2 Tidak Takut Demo Lagi

jpnn.com, JAKARTA - Pengangkatan PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) hasil rekrutmen Februari 2019 yang belum juga dilakukan pemerintah, membuat honorer K2 dari kalangan perawat gerah.
Mereka kesal karena tidak ada perhatian pemerintah apalagi perawat menjadi garda terdepan dalam menghadapi COVID-19.
"Ya Allah kurang apalagi pengabdian kami ini. Di saat negara tengah diterpa musibah COVID-19, kami mencurahkan seluruh tenaga dan perhatian ke situ. Tidak masalah kami hanya digaji minim dan tidak sebanding dengan risiko yang kami hadapi," kata Rini Eko Siswanti, perawat honorer K2 dari Banyuwangi kepada JPNN.com, Minggu (15/11).
Sayangnya, lanjut Rini, pemerintah seolah-olah melupakan pengorbanan mereka. Berbagai kebijakan yang dikeluarkan pemerintah tidak berpihak kepada mereka.
Malah pemerintah mengeluarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenPAN-RB) Nomor 72 Tahun 2020.
PermenPAN-RB tertanggal 2 November 2020 ini mengatur tentang perubahan atas PermenPAN-RB Nomor 2 Tahun 2019 tentang Pengadaan PPPK untuk Guru, Dosen, Tenaga Kesehatan, dan Penyuluh Pertanian.
Dalam PermenPAN-RB Nomor 72 Tahun 2020 ini hanya memuat beberapa pasal perubahan dalan regulasi sebelumnya.
Salah satu yang menarik perhatian adalah ketentuan dalam Pasal 20B.
Perawat honorer K2 yang lulus PPPK setuju dengan rencana aksi turun ke jalan demi memperjuangkan status PPPK.
- 5 Berita Terpopuler: Jadwal Tes PPPK Sudah Keluar, 6 Fakta Terungkap, Komitmen Tegas
- Guru Sekolah Rakyat dari PNS & PPPK, Diusulkan Kepala Daerah
- Seleksi PPPK Tahap 2 Daerah Ini Bulan Depan, 904 Honorer Memperebutkan 103 Sisa Formasi
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Baik, Honorer Silakan Mempersiapkan Diri, Jadwal Tes PPPK Sudah Keluar?
- Jadwal Tes PPPK Tahap 2 Tidak Serentak, Kapan Bisa Cetak Kartu Ujian? Tenang ya
- Sebegini Jumlah Honorer yang Bertarung di Tes PPPK Tahap 2, Ketat