Demi Status PPPK, Perawat Honorer K2 Tidak Takut Demo Lagi
jpnn.com, JAKARTA - Pengangkatan PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) hasil rekrutmen Februari 2019 yang belum juga dilakukan pemerintah, membuat honorer K2 dari kalangan perawat gerah.
Mereka kesal karena tidak ada perhatian pemerintah apalagi perawat menjadi garda terdepan dalam menghadapi COVID-19.
"Ya Allah kurang apalagi pengabdian kami ini. Di saat negara tengah diterpa musibah COVID-19, kami mencurahkan seluruh tenaga dan perhatian ke situ. Tidak masalah kami hanya digaji minim dan tidak sebanding dengan risiko yang kami hadapi," kata Rini Eko Siswanti, perawat honorer K2 dari Banyuwangi kepada JPNN.com, Minggu (15/11).
Sayangnya, lanjut Rini, pemerintah seolah-olah melupakan pengorbanan mereka. Berbagai kebijakan yang dikeluarkan pemerintah tidak berpihak kepada mereka.
Malah pemerintah mengeluarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenPAN-RB) Nomor 72 Tahun 2020.
PermenPAN-RB tertanggal 2 November 2020 ini mengatur tentang perubahan atas PermenPAN-RB Nomor 2 Tahun 2019 tentang Pengadaan PPPK untuk Guru, Dosen, Tenaga Kesehatan, dan Penyuluh Pertanian.
Dalam PermenPAN-RB Nomor 72 Tahun 2020 ini hanya memuat beberapa pasal perubahan dalan regulasi sebelumnya.
Salah satu yang menarik perhatian adalah ketentuan dalam Pasal 20B.
Perawat honorer K2 yang lulus PPPK setuju dengan rencana aksi turun ke jalan demi memperjuangkan status PPPK.
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Honorer Tercecer dan Database Bisa Seleksi PPPK, Jumlah Peserta jadi Makin Banyak
- Seluruh Honorer Database BKN & Tercecer Jadi Peserta Seleksi PPPK 2024, Suket Tak Masalah
- Jumlah Honorer Ikut PPPK 2024 Tahap 2 Lebih Banyak Dibanding Gelombang 1
- Andri Berharap Supriyani Guru Honorer Lulus PPPK 2024, Tes Sebelum Sidang Putusan
- 5 Berita Terpopuler: Siap-Siap Perubahan Penempatan Guru PPPK, Ada yang Menolak, Ternyata
- Guru Supriyani Tetap Ikut Tes PPPK Meski dapat Afirmasi