Demi Status PPPK, Perawat Honorer K2 Tidak Takut Demo Lagi

Pasal ini menyebutkan PPPK yang telah diangkat diberikan gaji berdasarkan golongan dengan masa kerja nol tahun setelah perjanjian kerja ditandatangani. Golongan gaji ini termuat dalam lampiran PermenPAN-RB tersebut.
"Regulasi ini sangat tidak berperikemanusiaan. Kenapa pemerintah tidak mau memberikan sedikit kebahagiaan kepada kami yang sudah berkorban sekian lama," serunya.
Rini pun setuju dengan keinginan 12 ribu penyuluh pertanian THL TBPP (Tenaga Harian Lepas Tenaga Bantu Penyuluh Pertanian) yang lulus PPPK untuk menggeruduk Kantor KemenPAN-RB.
Dia bersama kawan-kawannya siap bergabung dan tidak takut turun ke jalan lagi seperti yang pernah dilakukan mereka saat memperjuangkan status PNS.
"Kami berani demo lagi. Saya dulu ikut ke Jakarta melakukan demo di depan Gedung DPR. Kalau sekarang menuntut agar pasal 20B direvisi, kami makin berani lagi karena kami tidak mau masa kerja kami tidak dihitung sebagai standar awal gaji PPPK," tandasnya.(esy/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Perawat honorer K2 yang lulus PPPK setuju dengan rencana aksi turun ke jalan demi memperjuangkan status PPPK.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?
- 5 Berita Terpopuler: Jadwal Tes PPPK Sudah Keluar, 6 Fakta Terungkap, Komitmen Tegas
- Guru Sekolah Rakyat dari PNS & PPPK, Diusulkan Kepala Daerah
- Seleksi PPPK Tahap 2 Daerah Ini Bulan Depan, 904 Honorer Memperebutkan 103 Sisa Formasi
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Baik, Honorer Silakan Mempersiapkan Diri, Jadwal Tes PPPK Sudah Keluar?