Demi Status PPPK, Perawat Honorer K2 Tidak Takut Demo Lagi

Pasal ini menyebutkan PPPK yang telah diangkat diberikan gaji berdasarkan golongan dengan masa kerja nol tahun setelah perjanjian kerja ditandatangani. Golongan gaji ini termuat dalam lampiran PermenPAN-RB tersebut.
"Regulasi ini sangat tidak berperikemanusiaan. Kenapa pemerintah tidak mau memberikan sedikit kebahagiaan kepada kami yang sudah berkorban sekian lama," serunya.
Rini pun setuju dengan keinginan 12 ribu penyuluh pertanian THL TBPP (Tenaga Harian Lepas Tenaga Bantu Penyuluh Pertanian) yang lulus PPPK untuk menggeruduk Kantor KemenPAN-RB.
Dia bersama kawan-kawannya siap bergabung dan tidak takut turun ke jalan lagi seperti yang pernah dilakukan mereka saat memperjuangkan status PNS.
"Kami berani demo lagi. Saya dulu ikut ke Jakarta melakukan demo di depan Gedung DPR. Kalau sekarang menuntut agar pasal 20B direvisi, kami makin berani lagi karena kami tidak mau masa kerja kami tidak dihitung sebagai standar awal gaji PPPK," tandasnya.(esy/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Perawat honorer K2 yang lulus PPPK setuju dengan rencana aksi turun ke jalan demi memperjuangkan status PPPK.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Ada SK yang Disiapkan untuk Honorer Lulus PPPK 2024, Menyala!
- 4 Poin Penting Mekanisme Baru Penyaluran TPG, Maret Guru Honorer Rp6 Juta
- Nasib Honorer Calon PPPK Penuh Waktu dan Paruh Waktu Sama Saja
- Honorer Calon PPPK Turun ke Jalan, Kalau soal Jodoh Bisa Ditunda
- Ditanya Pengangkatan PPPK & CPNS 2024, Lihat Itu Jempol Presiden Prabowo
- Calon PPPK Makassar Desak Batalkan Penundaan Pengangkatan: Kami Sudah Berjuang, tetapi Tak Dihargai